Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hexa06Avatar border
TS
hexa06
Pemprov Aceh Beli 172 Mobil Dinas Rp 100 M, Ombudsman: Masyarakat Menolak
Ombudsman Perwakilan Aceh menyurati Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah terkait pembelian 172 unit mobil dinas yang tersebar di 33 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Ombudsman menyarankan anggaran Rp 100 miliar untuk mobil dinas dipakai untuk keperluan yang lebih mendesak.
"Pada intinya kami menyarankan kepada Plt Gubernur Aceh untuk melakukan seleksi prioritas terhadap pembelian mobil dinas tersebut. Kalau memang masih layak pakai kenapa harus diganti dan juga mengapa harus berbarengan seluruh pejabat," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin kepada detikcom, Sabtu (23/11/2019).
Surat kepada Plt Gubernur Aceh itu dilayangkan Ombudsman pada Jumat (22/11) kemarin. Dalam surat bernomor S.128/PW-01/XI/2019, tertulis perihal tentang 'saran kepada Pemerintah Aceh'. Surat tersebut ditembuskan ke Ketua Ombudsman RI, Mendagri, Ketua DPR Aceh.

Menurut Taqwaddin, anggaran pembelian mobil dinas untuk kepala dinas, sekretaris serta lainnya itu seharusnya dipakai untuk yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dia mencontohkan seperti ambulans laut untuk masyarakat di pulau terluar di Aceh
"Atau setidaknya anggaran tersebut juga dapat dipergunakan untuk pembelian ambulans laut, yang mana armada tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat kepulauan, semisal masyarakat Pulau Aceh," jelas dosen di Universitas Syiah Kuala ini.
Dia berharap, Pemprov Aceh mengkaji ulang rencana pembelian mobil menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) atau APBA Perubahan (APBA-P).
"Kita berharap pimpinan daerah peka terhadap keluhan masyarakat, apalagi banyak elemen masyarakat yang menolak terhadap pengadaan Mobil Dinas baru tersebut yang bersumber dari APBA dan APBA-P tahun Anggaran 2019. Karena masih banyak hal lain yang seharusnya menjadi prioritas, seperti rumah duafa, jalan, jembatan, serta sarana publik lainnya," bebernya.
Seperti diketahui, lembaga Kajian Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) menyoroti pembelian 172 unit mobil dinas yang tersebar di 33 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Pembelian mobil tersebut dengan total mencapai Rp 100 miliar ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2019.

"IDeAS mencatat, ada 172 unit mobil dinas yang dibeli melalui APBA dan APBA-P 2019, tersebar di 33 SKPA. Itu tidak termasuk pengadaan mobil ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil pustaka keliling, dan sebagainya yang tidak kita masukkan karena berkebutuhan khusus," kata Direktur IDeAS, Munzami kepada wartawan, Senin (18/11/2019).
Kepala Biro Humas Dan Protokol Pemerintah Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan, pembelian mobil tersebut sudah sesuai dengan regulasi dan secara ketentuan tidak bermasalah. Selain itu, pembelian mobil tersebut juga untuk menunjang kinerja kepala SKPA (Kadis).

"Kemudian kebutuhan juga untuk para kepala SKPA kita juga rata-rata mereka saat ini kendaraannya di atas 5 tahun yang lalu. Jadi untuk kelayakan itu tergantung SKPA masing-masing," kata Iswanto saat dikonfirmasi detikcom.

Iswanto mencontohkan ada mobil yang dipakai Kadis merupakan bekas bantuan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR). Usia mobil tersebut, jelasnya, sudah di atas lima tahun.

"Untuk kendaraan operasional memang sangat dibutuhkan untuk gerak laju kinerja SKPA. Gak ada masalah karena itu sudah sesuai dengan ketentuan dan ini tinggal dilaksanakan karena sangat-sangat dibutuhkan," jelas Iswanto. (knv/agse)

Sumur
https://m.detik.com/news/berita/d-47...arakat-menolak
nomoreliesAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.1K
80
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan