- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Apakah diam adalah hak semua orang yang mau diperiksa polisi?
![malrey](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/06/04/avatar6866102_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
malrey
Apakah diam adalah hak semua orang yang mau diperiksa polisi?
Apakah di dalam hukum kita diwajibkan untuk memberikan keterangan apapun kepada polisi? Sebagai saksi ataupun sebagai tersangka? Misal ada kejadian lalu kita mau dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Bisakah kita menolak untuk memberikan keterangan apapun?
![tata604](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
tata604 memberi reputasi
1
1.2K
15
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan