Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

whitehearthAvatar border
TS
whitehearth
Agar Tak Salah Jalan, Kenali Rute Ganjil Genap Jakarta dan Batasannya
Kota Jakarta memiliki kebijakan rute ganjil genap yang mewajibkan kendaraan bernomor plat tertentu agar bisa lewat. Jika melanggar, maka kamu bisa dikenakan sanksi oleh pihak kepolisian lalu lintas setempat. Supaya tak salah jalan dan terkena tilang, simak dulu rute ganjil genap Jakarta di bawah ini berikut rute alternatifnya!

Jakarta dikenal sebagai kota yang padat penduduk. Hal ini menyebabkan jalanan di ibu kota ini selalu saja macet setiap harinya. Apalagi di jam-jam sibuk seperti jam masuk kantor dan jam pulang kerja. Rasanya semua jalanan di Jakarta selalu dipadati oleh kendaraan bermotor, baik itu mobil maupun motor. Untuk mengurai kemacetan yang ada di Jakarta, pemerintah setempat terus membuat kebijakan-kebijakan seperti membuat commuter line, MRT dan LRT, hingga adanya rute ganjil genap Jakarta.

Rute ganjil genap Jakarta merupakan kebijakan di mana rute jalanan tersebut hanya bisa dilewati oleh kendaraan berplat nomor tertentu, yakni berplat nomor ganjil pada tanggal ganjil seperti tanggal 1, 3, 5, dan sebagainya, atau berplat nomor genap pada tanggal genap seperti tanggal 2, 4, 6, dan sebagainya. Kebijakan rute ganjil genap Jakarta 2019 yang diatur dalam Pergub (Peraturan Gubernur) Nomor 155 Tahun 2018 mengenai pembatasan rute ganjil genap Jakarta ini berlaku setiap hari Senin sampai Jumat, mulai dari pukul 06.00 hingga 10.00 dan pukul 16.00 hingga 20.00.

Meski kebijakan ini ditujukan untuk kendaraan bermotor, tapi ternyata tidak semua kendaraan terkena dampaknya. Ada beberapa kendaraan yang menjadi pengecualian, yaitu kendaraan milik pimpinan tinggi negara Republik Indonesia, kendaraan presiden dan wakil presiden RI, kendaraan ketua MPR, kendaraan ketua DPR atau DPD, kendaraan ketua MA atau MK atau BPK, kendaraan milik pejabat asing, kendaraan milik dinas operasional TNI dan POLRI, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan ambulan, kendaraan angkutan umum berplat nomor kuning, kendaraan angkutan bahan bakar minyak dan gas, serta sepeda motor.

Ini Rute Ganjil Genap Jakarta, Jangan Lupa Dicatat!

Jalur Ganjil Genap (Gokugen.Net)
 
Supaya nantinya kamu tidak salah jalan dan terkena tilang oleh polisi setempat, ada baiknya sebelum bepergian, kamu lihat dulu rute ganjil genap Jakarta yang ada di bawah ini:

1. Jalan Medan Merdeka Barat menuju Jalan M.H Thamrin menuju Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Semanggi (begitu pula arah sebaliknya)

2. Jalan S. Parman menuju Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Semanggi menuju Jalan MT Haryono menuju Jalan D.I Panjaitan menuju Jalan Jenderal A. Yani (begitu pula arah sebaliknya)

3. Sepanjang Jalan H.R Rasuna Said menuju arah Semanggi, Jalan MT Haryono, dan Jalan Jenderal Sudirman (begitu pula arah sebaliknya)

4. Sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga ke arah Jalan Sudirman (begitu pula arah sebaliknya)

5. Jalan MT Haryono menuju arah Jalan Di Panjaitan dan Jalan Gatot Subroto (begitu pula arah sebaliknya)

6. Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Di Panjaitan (begitu pula arah sebaliknya)

Jalur Alternatif Supaya Tak Terkena Rute Ganjil Genap Jakarta

Jalur Ganjil Genap (dream.co.id)
 
Perlu kamu ketahui kalau beberapa daerah yang masuk dalam rute ganjil genap di Jakarta di atas ternyata sebagian daerahnya ada yang tidak terkena rute ganjil genap Jakarta. Daerah yang tidak terkena rute ganjil genap Jakarta ini bisa kamu pergunakan untuk menghindari rute ganjil genap Jakarta alias menjadi jalur alternatif yang bisa kamu gunakan. Coba kita lihat bersama jalur-jalurnya!

1. Sebagian Jalan Jenderal S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun)

Arus lalu lintas dari timur ke barat:

[ul]
[li]Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan Gatot Subroto sampai dengan gerbang Tol Slipi 1[/li]
[li]Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama[/li]
[li]Jalan Anggrek Nelimurni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang[/li]
[/ul]
Arus lalu lintas dari barat ke timur:

[ul]
[li]Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai dengan Gerbang Tol Slipi 2[/li]
[/ul]
2. Jalan Gatot Subroto

Arus lalu lintas dari timur ke barat:

[ul]
[li]Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1[/li]
[li]Off ramp tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai dengan simpang Kuningan[/li]
[li]Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai dengan akses masuk Jalan Tentara Pelajar[/li]
[/ul]
Arus lalu lintas dari barat ke timur:

[ul]
[li]Jalan Pejompongan Raya sampai dengan Gerbang Tol Pejompongan[/li]
[li]Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai dengan akses masuk Jalan Gerbang Pemuda[/li]
[li]Jalan Taman Patra sampai dengan Gerbang Tol Kuningan 2[/li]
[li]Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran[/li]
[/ul]
3. Jalan MT Haryono

Jalur Ganjil Genap (kompas.com)
Arus lalu lintas dari timur ke barat:

[ul]
[li]Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai dengan Gerbang Tol Cawang[/li]
[li]Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai dengan Jalan Pancoran Timur II[/li]
[/ul]
Arus lalu lintas dari barat ke timur:

[ul]
[li]Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai dengan Gerbang Tol Tebet 2[/li]
[li]Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai dengan simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika[/li]
[/ul]
4. Jalan DI Panjaitan

Arus lalu lintas dari utara ke selatan:

[ul]
[li]Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Gerbang Tol Pedati[/li]
[li]Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai dengan Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang[/li]
[/ul]
Arus lalu lintas dari selatan ke utara:

[ul]
[li]Jalan Cipinang Cempedak IV sampai dengan Gerbang Tol Kebon Nanas[/li]
[li]Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai dengan Jalan Bekasi Barat[/li]
[/ul]
5. Jalan Jenderal Ahmad Yani

Arus lalu lintas dari utara ke selatan:

[ul]
[li]Simpang Jalan Pulomas Utara sampai dengan Gerbang Tol Cempaka Putih[/li]
[li]Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai dengan simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan[/li]
[li]Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utam Kayu Raya sampai dengan Gerbang Tol Rawamangun[/li]
[li]Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai dengan Jalan Bekasi Timur Raya[/li]
[/ul]
Arus lalu lintas dari selatan ke utara:

[ul]
[li]Jalan Bekasi Barat sampai dengan Gerbang Tol Jatinegara[/li]
[li]Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai dengan simpang Jalan Ahmad Yani-Jalan Utan Kayu Raya[/li]
[li]Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai dengan Gerbang Tol Pulomas[/li]
[li]Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai dengan simpang Jalan Letjen Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan[/li]
[/ul]
Dengan Lakukan Ini, Kamu Bisa Tetap Pakai Mobil Tanpa Perlu Menghindari Rute Ganjil Genap Jakarta

HipCar (blog.hipcar.com)
Dengan adanya rute ganjil genap Jakarta ini, pemerintah DKI Jakarta memang bisa mengurai sedikit kemacetan ibukota. Tapi bisa dikatakan kalau kebijakan ini cukup merepotkan para pengguna mobil pribadi yang hanya memiliki satu mobil. Oleh karena itu, para pengguna mobil pribadi yang ada di Jakarta kini mulai menggunakan sewa mobil saat plat nomor mobil mereka tidak sesuai dengan rute ganjil genap Jakarta.

Di jaman teknologi yang sudah canggih ini, kamu tak perlu repot-repot mencari tempat penyedia sewa mobil karena sudah ada aplikasi sewa mobil HipCar yang bisa digunakan kapan saja dan di mana saja. HipCar menawarkan banyak sekali keuntungan yang bisa membuat kamu semakin sering menggunakannya seperti ini



0
568
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan