Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ary63Avatar border
TS
ary63
Nama Tito Karnavian Disebut Terima Aliran Dana, Ini Jawaban Polri
Indonesialeaks mempublikasikan kronologi hilangnya barang bukti catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa milik Basuki Hariman, beserta dokumen-dokumen yang pernah dirusak atau dihilangkan oleh dua penyidik [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=KPK][size=4][font=Roboto, sans-serif][color=#f9a01b][b]KPK[/b][/color][/font][/size][/url] yang berasal dari Polri.  


Catatan keuangan sebagai barang bukti di KPK telah dirusak, bahkan dihilangkan lantaran memuat aliran uang suap yang mengarah ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. 


Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan kasus yang sudah lama itu dimunculkan kembali.





Dan kasus dugaan aliran dana ke sejumlah pihak pernah diproses Polda Metro Jaya, dan bahkan langsung ditanyakan ke pihak yang memberikan uang. 



"Itu kan kasus berita yang pernah dimunculkan di tahun 2017, waktu itu sudah pernah diklarifikasi. Kemudian tercatat nama dari petugas bea cukai yang diduga menerima uang, dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pak Adi Derian sebagai direktur kriminal khusus waktu itu sudah sempat memeriksa juga si pak Sugi Hariman. Pak Sugi Hariman tidak mengakui apa yang tertulis karena dia mengatakan dia menulis itu untuk mengambil uangnya. Jadi dia tulis atas nama si A si B si C, ya, karena istrinya ikut mengontrol keuangan perusahaan, jadi kalau dia menggunakan nama-nama itu kan nggga ini, gitu," kata Setyo di Jakarta, Selasa (9/10). 




Dalam kasus tersebut, 2 penyidik yang berkaitan dengan kasus dugaan penghilangan barang bukti ini diminta kembali ke institusi asal yakni Polri. Padahal tim pengawas internal KPK sedang menyelidiki kasusnya. 




Polri pun membantah kalau pihaknya menarik penyidiknya lantaran adanya proses pemeriksaan internal.  


"Nggak, nggak, itu sudah ada surat pengembalian (penyidik). Sudah ada surat pengembaliannya. Artinya memang dikembalikan oleh KPK. Jadi tidak ada," ujar Setyo. 




Lebih lanjut dikatakannya, polri juga menepis kalau sengaja meminta penyidik untuk di kembalikan ke instansi asalnya, lantaran ada hubungan dengan perusakan barang bukti kasus tersebut. 




"Nggaklah, kan ada aturannya, kalau menarik mereka (penyidik) bertahan aja nggak bisa. Kalau ditarik misalnya polri menarik kemudian mereka (KPK) mempertahankan, karena masih dalam pemeriksaan, nggak mungkin gitu ya," tukasnya. 




Polri pun, lanjut Setyo, mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua penyidik tersebut. Dan dikatakannya, hasil pemeriksaan tidak terbukti kalau dua penyidik itu merusak barang bukti. 




"Ini nanti juga diklarifikasi lah ke KPK. Tapi artinya dua orang itu sudah diperiksa juga oleh Paminal, untuk dicek sampai sejauh mana kasusnya. Dan tidak terbukti dia (2 penyidik) melakukan itu. Dan pemeriksaan dari sana juga tidak ada masalah," tegasnya. 




Sumber: [url=https://akuraS E N S O Rnews/id-346720-read-nama-tito-karnavian-disebut-terima-aliran-dana-ini-jawaban-polri]>>>Dimari Gan<<<[/url]




emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan


0
1.4K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan