Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

husennissanAvatar border
TS
husennissan
Polisi: Merokok dan Dengarkan Musik di Mobil Boleh, Asal...
Larangan merokok dan mendengarkan musik ketika sedang berkendara seperti di mobil sedang ramai dibicarakan. Polisi pun memberikan klarifikasi ihwal aturan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yowono menyampaikan, pihaknya tidak pernah melarang pengemudi mendengarkan musik atau merokok di dalam kendaraan pribadi. Hanya saja, jangan sampai mengganggu pengguna jalan lain. Apalagi sampai menjadi biang kecelakaan.









"Boleh kok mendengarkan musik dan merokok," ujar dia, Jumat (2/3/2018).
Dia menambahkan, alangkah baiknya aktivitas dilakukan pada saat macet. "Kami tahu macet bikin stres. Makanya menghilangkan dengan merokok atau dengarkan musik," tutur dia
Saat ditanya lebih jauh, Argo menegaskan bahwa merokok diperbolehkan. Asalkan dalam keadaan macet.
"Boleh saja ngerokok jika sedang macet. Daripada stres. Yang enggak boleh, lempar puntungnya terus kena orang," tutur Argo.

0
810
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan