Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cinnamonrollsAvatar border
TS
cinnamonrolls
bagaimana hukumnya e-commerce yg terlambat membayar seller
selamat malam agan2 semua, ane ada sedikit masalah yg pengen ane tanyakan nih

ane berjualan di beberapa ecomerce/marketplace , biasanya semua nya lancar termasuk masalah pembayaran, namun beberapa minggu terakhir ada salah 1 platform yg bermasalah , ane ga sebutin dulu namanya ya.

awalnya sekitar 2minggu yg lalu, tiba2 ada banyak seller yg tiba2 pembayarannya tidak cair, error, dan baru cair beberapa hari kemudian (molor kurang lebih 3 hari) disini ane kira masalah mereka sudah beres dan tidak ada error2 lagi

terus 1minggu yg lalu, tiba2 mereka error lagi, kali ini mereka bayar kelebihan, (double transfer) tp langsung di clearkan, saldo yg kelebihan langsung di debet lagi. tidak ada itungan 2 hari langsung kilat beres gan masalahnya

masalahnya, saat mereka melakukan pendebetan tsb, sisa saldo yg seharusnya masih jadi hak ane tidak dicairkan / dikembalikan ke saldo penjual ane, setelah email dan berkali2 telepon mereka akhirnya berjanji akan menyelesaikan pembayaran maximal 3 hari kerja dari tanggal 17 november

sampe waktu yg ditentukan tidak ada dana masuk mulai ane hubungi mereka lg dengan email dan telpon, namun jawaban cs satu dan lainnya selalu berbeda2. hingga detik ini janji2nya tidak ada realisasi , dana ane yg nyangkut tsb belum cair, padahal, sejak senin 20 nov sampai jumat 24 nov ane setiap hari melakukan pencairan dana dan lancar masuk kerekening saya, yg jadi masalah saldo saya yg tgl 17 tidak jelas rimbanya

saya hanya diberikan janji2, yg mana awalnya 3 hari kerja dari tgl 17 nov sampai kini jawabannya hanya "ada error di sistem kami sehingga pencairan dana anda terhambat, kami sangat menghargai ketersediaan anda menunggu"

terus terang ane udah cape klo mesti nunggu lagi, jumlah dananya emg mungkin ga seberapa buat mereka, tp buat ane itu berharga gan . kira2 hal ini ane harus lapor kemana gan? supaya mereka mau me"lirik" masalah ane dan mau menangani hal ini dengan serius (lsg mencairkan apa yg jadi hak saya)

terima kasih gan sebelumnya
Diubah oleh cinnamonrolls 25-11-2017 12:28
0
1.6K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan