Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapitra Ampera, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mengatakan pendukung Rizieq akan datang ke kantor kepolisian di daerahnya masing-masing untuk melaporkan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.
"Besok kami akan ramai-ramai 1.000 orang akan melaporkan mulai besok, di seluruh Indonesia sudah memulai, di Aceh, di Padang, di mana-mana sudah mulai," kata Kapitra, di Masjid Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017) malam.
Kapitra menjelaskan, para pendukung Rizieq ingin meminta polisi mengusut penyebar chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga antara Rizieq dengan Firza Husein.
Pasalnya, polisi menetapkan Firza dan Rizieq sebagai tersangka tetapi belum menangkap penyebar foto dan percakapannya.
"Harus kita cari dong penyebarnya, ini kan perbuatan melawan hukum, kenapa polisi tidak kejar? Harusnya polisi kejar ini orang," ujar Kapitra.
Saat ini, kata Kapitra, tim kuasa hukum Rizieq, tengah melakukan investigasi terkait pihak penyebar foto dan percakapan tersebut.
"Semua sudah kami koordinasikan, dengan tokoh-tokoh nasionalis pun juga sudah," ujar Kapitra.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
sumber
minta penyebar ditangkap secara ga langsung mengakui kalo isi chatnya asli