Quote:
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Kapolrestro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono mengimbau kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk tidak melakukan sweeping ke tempat hiburan malam selama bulan ramadan.
“Kalau ada (sweeping) laporkan ke kami biar kami yang menindak,” kata Dwiyono kepada wartawan di Mapolsektro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (15/5/2017).
Daripada berbuat anarkis, lebih baik ormas Islam memberikan rasa aman dan tenteram tehadap umat muslim yang sedang menjalankan ibadah.
“Kami dari kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan tokok-tokoh masyarakat,” ujarnya.
Agar umat muslim khusyuk dalam menjalankan ibadahnya selama bulan suci, pihaknya telah melakukan razia ke sejumlah lokasi yang diketahui telah menjual minuman keras (miras).
“Ada 12 ribu miras yang kami sita dan akan kami musnahkan pada Selasa (16/5/2017),” tutup mantan Kapolrestro Jakarta Pusat ini.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melarang tempat hiburan malam dan panti pijat untuk beroperasi selama bulan ramadan. Adapun jumlah pusat hiburan malam di wilayah hukum Polda Metro Jaya berjumlah 1287 lokasi.
http://kriminalitas.com/ormas-islam-...-saat-ramadan/
Hargai Orang yang Tidak Puasa