Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

agunkavelinAvatar border
TS
agunkavelin
Pelorotkan Celana,Terus Berusaha Meluk Pemilik Warung! Pendakwah Digiring Ke Polsek


BIRU BIRU (metro24jam)
Warga Kecamatan Birubiru, geger. RP (24), seorang pendakwah di Desa Kutomuliyo, Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deliserdang, digiring warga ke kantor Desa Kutomuliyo, Jumat (31/1) jam 09.00 wib. Warga Tembung ini diduga hendak berbuat asusila terhadap seorang ibu rumah tangga, S Beru G (26) warga Desa Kutomuliyo, Kecamatan Biru Biru.
Informasi diperoleh wartawan kiran ini, RP baru tiga hari bekerja sebagai pendakwah di Desa Kutomuliyo.

Dugaan perbuatan mesum itu terjadi sekira jam 07.30 wib di dalam toko grosir milik korban. Pagi itu sebelum kejadian, RP hendak mencari warung untuk membeli sikat gigi.
RP menuju grosir milik S Beru G. Setibanya di dalam toko milik korban, pelaku langsung meminta apa yang dibelinya lalu menyerahkan uang. Diduga karena tak tahan melihat kemolekan tubuh korban, nafsu birahi pelaku memuncak.

Perlahan, RP melorotkan celananya dan mengangkat bajunya. Dan ketika S Beru G hendak menyerahkan kembalian uang milik pelaku, RP lalu menangkap tangan korban dan berupaya memeluknya.

Kontan saja korban langsung berteriak histeris begitu melihat ‘senjata’ RP. Dengan sekuat tenaga, S Beru G kemudian berupaya melepaskan pegangan tangan RP. Sambil menangis dan gemeteran, korban kemudian berlari ke dalam rumahnya yang ada di belakang tokonya. Sementara, pelaku RP bergegas pergi.

S Beru G tak terima diperlakukan tidak senonoh. Ibu rumah tangga ini, kemudian melapor kepada suaminya. Mendapat pengakuan sang istri, suami korban dibantu beberapa warga langsung mencari keberadaan RP. Begitu ditemukan dan diintrogasi, RP justru membantah apa yang dituduhkan kepadanya.

Untuk memperjelas persoalan tersebut, suami korban dan beberapa warga yang telah bergerombol sepakat agar kasus itu diselesaikan di kantor desa. Dalam sekejap, perbuatan mesum yang diduga dilakukan sang pendakwah itu langsung merebak luas hingga ke beberapa desa lainya.

Sehingga puluhan warga memadati kantor Desa Kutomuliyo. Mereka ingin melihat wajah pendakwah berotak mesum tersebut. Untuk mengantisipasi amuk massa, waka Polsek Biru Biru, Iptu Adil Ginting dan Kanit Intel Ipda Julianto Tarigan mengamankan Rendra ke Mako Polsek Biru Biru.

RP saat diwawancarai di Polsek Biru Biru membantah hendak berbuat mesum kepada S Beru G. “Memang terpegang saya tangannya waktu ingin menerima kembalian uangku. Tapi dia tidak marah,” beber RP.

Lanjut dikatakan, saya menunjukan anu saya kepadanya bukan karena sengaja. Itu karena celana saya terjatuh dan tidak sadar terlihat olehnya.

Sementara menurut sejumlah warga ditemui kru koran ini meyakini, kalau RP telah berbohong agar tidak terjerat hukum.
“Saya kira pendakwah itu telah berbohong. Karena tidak mungkin kemaluanya itu terlihat bila tidak sengaja. Soalnya baju yang dikenakan pendakwah itu sepanjang lutut. Artinya, meskipun celananya betul melorot, pasti masih tertutupi bajunya. Kabar yang saya dengar di kantor desa tadi, pelaku juga menyingkap bajunya keatas agar kemaluanya terlihat,” ujar warga.

Di tempat terpisah, waka Polsek Biru Biru Iptu Adil Ginting dan Kanit Intel Julianto Tarigan serta didampingi Camat Biru Biru Wahyu R, S.STP mengatakan kalau kasus dugaan perbuatan cabul tersebut telah diselesaikan dengan kekeluargaan di kantor Desa.
“Mereka sudah berdamai. Tadi sudah dibuat surat perjanjian di kantor desa. Artinya, korban tidak membuat laporan polisi. Terduga pelaku hanya kita amankan ke Polsek Biru Biru untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan,” ujar Wakapolsek. (tepu)

Quote:


I Have No Intention To Offend Anyone!
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
19.3K
170
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan