Quote:
Saksi Ahli Agama Islam dari Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, KH Ahmad Ishomuddin menganggap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memicu konflik.
"Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan," kata Ahmad di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
Ahmad menjelaskan, fatwa MUI rentan menimbulkan masalah lantaran dijadikan dasar banyak massa untuk berdemonstrasi. Sala satu, buktinya, kata dia dengan munculnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.
Rais Syuriah PBNU itu menyayangkan hadirnya fatwa MUI tak dibarengi dengan proses tabayyun. Hal itu menurutnya tak sesuai dengan prosedur yang dianut oleh MUI.
"Saya dapat informasi MUI tidak lakukan klarifikasi yang dimaksud, MUI tak melakukan crosscheck ke Kepulauan Seribu dan tak minta keterangan Pak Ahok, tiba-tiba keluar (fatwa)," ujarnya.
Kendati demkian, masih ada sejumlah poin dari fatwa MUI yang disepakati oleh Ahmad. Satu di antaranya soal keharmonisan.
"Saya setuju seperti poin keharmonisan harus tetap terjaga. Tapi hal memutuskan yang bisa merugikan orang lain tanpa melakukan tabayyun adalah hal tak sependapat," tuturnya.
http://www.jawapos.com/read/2017/03/...i-picu-konflik