Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dinblatAvatar border
TS
dinblat
Belum Ada Bukti Kuat Tuduhan Penyadapan SBY, DPR Susah Ajukan Hak Angket
Belum Ada Bukti Kuat Tuduhan Penyadapan SBY, DPR Susah Ajukan Hak Angket

SUMUR

Jakarta - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, menyatakan pihaknya menghormati sikap Fraksi Partai Demokrat (PD) yang ingin menggulirkan hak angket atas dugaan penyadapan pembicaraan antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Namun, usul demikian dinilai kurang pas.

"Saya pribadi sangat tidak setuju. Permasalahan sejatinya kan ini ranah hukum. Artinya harus didudukkan secara hukum terlebih dahulu. Yakni apa benar ada penyadapan? Siapa yang menyadap?" kata Arteria Dahlan, Jumat (3/2).

Menurutnya, apabila belum ada bukti sempurna soal penyadapan yang diduga dilakukan alat negara, maka DPR bisa jadi keliru bila terburu-buru mengajukan hak angket.

Maka bila mengajukan hak angket tanpa ada bukti, bisa dianggap terlalu prematur dan menghabiskan energi yang tidak perlu. Bahkan, DPR bisa dianggap menambah polemik dan mungkin saja kegaduhan baru.

"Kita negara hukum yang menganut supremacy of law. Maka saya sarankan untuk selesaikan hukumnya dulu, buktikan dulu," imbuhnya.

Kalaupun hendak dipaksakan antara proses penegakan hukum dengan proses politik di DPR, Arteria mengusulkan agar dilakukan lewat pemanggilan sesuai UU MD3. Kalau niatnya untuk mencari tahu, meminta klarifikasi, bahkan penyelidikan sekalipun, menurut Arteria, ada adat serta adabnya.

"Kan kita bisa panggil kepala BIN, Kapolri dan Panglima TNI untuk didengar keterangnnya. Dan itupun saya sarankan setelah ada indikasi atau bukti permulaan yang cukup," ulasnya.

"DPR harus lebih matang dan dewasa dalam bersikap, kita tidak boleh reaksioner. Karena sekecil apapun kebijakan yang kita lakukan benar-benar berdampak langsung bagi rakyat dan kehidupan kebangsaan."


Padagal gw ngarepin ga papa bikin hak angket, paling tidak biar ada langkah utk memulai dicari kebenarannya.
abis kubu beye kayaknya juga ga laporin gitu.
0
2K
24
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan