Quote:
KLATEN (KRjogja.com) - Jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Klaten yang selama ini hanya sebagai isu tak sedap, akhirnya benar-benar terbukti, dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Klaten Sri Hartini.
Informasi yang dihimpun KRjogja.com dari berbagai sumber, harga satu kursi jabatan di Kabupaten Klaten bervariasi. Diantaranya, untuk eselon III pada kisaran harga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta tergantung strategis tidaknya jabatan tersebut. Untuk kursi kepala sekolah berkisar Rp 60 juta hingga Rp 100 juta, selain tergantung kondisi 'lahan' sekolah, harga juga menyesuaikan dengan tawaran perantara atau penghubung.
Harga untuk pindah jabatan yang tidak merubah eselon, dari lahan “kering” ke lahan “basah” berkisar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta, bahkan pejabat yang tidak terkena dampak pergeseran sekalipun diminta uang sekedar registrasi rata-rata sebesar Rp 10 juta.
Penawaran jabatan tersebut dilakukan oleh oknum pejabat atau orang yang mengaku dekat dengan bupati. Sistem pembayaran dilakukan secara kolektif. Dalam artian dari calon pejabat membayar kepada penghubung, lalu penghubung setor pada pengepul, dan oleh pengepul baru disetorkan pada bupati dalam jumlah besar.
Rumor yang berkembang untuk penyetoran pada bupati menunggu informasi atau perintah bupati melalaui ajudan. Setiap calon pejabat sudah dideadline untuk membayar sebelum menerima undangan pelantikan.
Ditengarai, uang dari para calon pejabat tidak seluruhnya disetorkan pada bupati, melainkan ada yang diambil oleh penghubung atau pengepul sebagai keuntungan atas jasa mereka. Sitem yang dibuat oleh Bupati Klaten dalam jual beli jabatan tersebut oleh beberapa pihak dinilai sebenarnya sudah cukup rapi, karena bupati tidak berhubungan langsung dengan calon pejabat, namun demikian praktik tersebut masih cukup mudah bagi KPK untuk mengungkap.
“Kalau Suramlan dikabarkan membayar Rp 80 juta pada Bekur, karena ia mau naik jabatan,” kata sumber KRjogja.com yang tak ingin disebut namanya. Tak hanya itu, pemesanan kursi jabatan juga dilakukan jauh hari dan biasanya dihiasi dengan tawar menawar harga dengan beberapa pesaing. (Sit)
Sumber :
http://www.krjogja.com/web/news/read...Klaten_Ini_Dia
Ckckck.....kek transaksi motor bekas aje. Pake perantara.
Pake pengepul pula....kek pemulung
Pantes....korupsi sulit diberantas. Lha praktik birokrasinya kek begini