Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tarminatorAvatar border
TS
tarminator
Butuh fantasi, pasutri ini nekat 'main' tukar pasangan dan threesome
Merdeka.com - Demi kepuasan hubungan intim, Chalid (28) dan Misana (23), warga Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini rela bertukar pasangan dengan pasangan lain. Bahkan, pasangan suami istri (pasutri) ini juga tak jarang melakukan threesome bersama laki-laki lain.

Sayang, aksi ranjang tak wajar pasutri asal Kota Pudak ini harus berakhir di jeruji besi Polrestabes Surabaya. Mereka dijerat pasal cabul dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Di hadapan penyidik, Chalid dan Misana mengaku hanya ingin mencari sensasi baru saat berhubungan intim. "Niat kita cari fantasi agar puas bermain seks," aku Chalid di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/11).

Saat melakukan bertukar pasangan dengan pasutri lain, mereka berhubungan intim di dalam kamar dan waktu bersamaan. Mereka mengaku sudah dua kali melakukan pertukaran tersebut.

"Kalau threesome, perempuannya istri saya (Misana) dan laki-lakinya, saya dan laki-laki lain. Kalau threesome ini kami sudah 18 kali melakukannya," aku Chalid lagi.

Pasutri muda ini juga mengaku, hubungan intim tak wajar ini tidak dibanderol alias gratis. Hanya saja, untuk threesome, yang dilakukan bersama laki-laki tak dikenal, keduanya memasang tarif Rp 300 ribu sekali main.

Sementara untuk mencari laki-laki yang mau melakukan threesome bersama mereka, Chalid dan Misana berselancar di jejaring sosial Facebook (FB). "Kalau tukar pasangan, gratis. Kalau threesome, kalau sama teman gratis. Tapi kalau sama orang enggak kenal ya bayar. Rp 300 ribu untuk sekali main," tuturnya.

Pihak kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menerima informasi hubungan nyeleneh ini, melakukan penyelidikan. Selanjutnya menggerebek salah satu hotel yang ada di Kota Pahlawan ini dan menangkap Chalid dan Misana.

"Awalnya kita menindaklanjuti informasi yang kita dapat dari masyarakat, kemudian kita lakukan penggerebekan. Saat kita gerebek, memang tidak ada pasangan lain, karena kita terlambat, kita hanya mendapati pasutri ini saja," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno.

Selanjutnya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal cabul dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. "Mereka kita kenakan pasal cabul dengan ancaman tahun tahun penjara. Tapi di luar itu, jelas dia akan kena sanksi sosial," tegas Indra.

https://m.merdeka.com/peristiwa/butu...threesome.html

ane ikutan jg dong emoticon-Malu (S)

Gk bisa aplud mulustrasi emoticon-Mewek
Diubah oleh tarminator 26-11-2016 10:34
0
18K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan