Hari ini Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) akan menjalani serangkaian pemeriksaan atas kasus
dugaan penistaan agama di Bareskrim Mabes Polri.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Riyanto mengatakan Mabes Polri telah menjadwalkan Ahok utnuk dilakukan pemeriksaan atas kasus dugaan penistaan agama. Rencananya, pemeriksaan tersebut akan dilangsungkan sekira pukul 09.00 WIB.
Namun, Agus mengaku dirinya belum mengetahui dalam pemeriksaan perdana ini, materi apa yang akan dilakukan terhadap Ahok.
"Kalau nanya materi enggak bisa disampaikan. Itu materi penyidik. Bagian dari proses penyidikan yang tidak bisa disampaikan," katanya kepada wartawan,
Ahok akan diperiksa oleh satu tim penyidik dari Bareskrim, pasalnya ada beberapa hal yang harus dilakukan pemeriksaan.
"Satu tim. Banyaknya tergantung dari mereka yang menangani. Nanti kita lihat berapa yang nanganin. Kan banyak yang dimintai keterangan," tutupnya.
Alasan Keamanan, Ahok Diperiksa di Mabes Polri Bukan di Gedung Bareskrim KKP
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penistaan agama pagi ini, Senin (7/11/2016).
Pemeriksaam dilakukan di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Padahal kantor Bareskrim sudah pindah ke Kompleks Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat dengan alasan renovasi.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pemeriksaan Ahok dilakukan di Mabes Polri dengan alasan keamanan. "Alasannya keamanan, kan banyak kantor lain. Sehingga dikhawatirkan menimbulkan ketidaknyamanan. Kan kita di sana (KKP) numpang," kata Ari saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan sendiri dilakukan sekira pukul 09.00 WIB. "Supaya jangan kepikiran kita mengecoh," katanya.
Ahok sudah menjalani pemeriksaan pertama pada Senin 24 Oktober 2016. Kala itu dia datang dengan inisiatif sendiri untuk memberikan klarifikasi. Menurut Ari pemeriksaan Ahok kali ini untuk pendalaman berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
"Masih ada pendalaman. Terkait dengan keterangam ahli yang berkembang. Sehingga masih perlu penajaman," tukasnya.
sumber
ahok okezone
apakah yang terjadi selanjutnya kita nantikan proses hukum yang berjalan saja ya