Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ini.mukidiAvatar border
TS
ini.mukidi
Berkedok Biksu Wanita, Warga Tiongkok Ini Diamankan Imigrasi Batam
Dua wanita asal Tiongkok diamankan imigrasi Batam di kawasan Nagoya, Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (27/10/2016) lalu.

Mereka adalah San Jiahua, 40, dan  Cai Mei, 42, yang sebenarnya sama-sama berprofesi sebagai petani di negara asalnya.

Namun saat diamankan, keduanya berpura-pura menjadi biksu wanita (biksuni) untuk meminta sumbangan serta menjual berbagai cendramata.

Kepala Kantor Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno mengatakan kedua warga Tiongkok ini tertangkap saat melancarkan aksinya di kawasan pemukiman padat, Nagoya.

Dengan berpakaian ala biksuni, kedua wanita ini menawarkan cendramata kepada warga-warga Tionghoa.

“Mereka ditangkap saat meminta-minta. Ini merupakan kegiatan pengawasan terhadap perusahaan, restoran, hotel dan tempat hiburan dari WNA,” katanya kepada awak media saat di Kantor Imigrasi, Batamcenter, Sabtu (29/10/2016).

Kedua warga Tiongkok ini sudah sebulan di Batam. Mereka terbang dari negaranya ke Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada 24 September lalu.

Setelah beberapa hari di Jakarta, mereka pun terbang ke Batam dan melancarkan aksi mereka dengan berpura-pura menjadi biksuni.

Mendapat informasi itu, petugas Imigrasi turun ke lapangan dan mendapati mereka tengah meminta sumbangan.

“Aksi serupa pernah terjadi di luar Batam, makanya kita turun dan mendapati mereka. Keterangan mereka sudah satu bulan. Dari mereka kita amankan uang Rp 6 juta. Tapi menurut mereka, itu uang yang dibawa dari Tiongkok, bukan hasil meminta-minta,” jelas Teguh.

Sebelum beraksi kedua wanita ini telah menandai daerah-daerah di Indonesia yang akan mereka singgahi.

Dimana daerah itu merupakan kawasan yang banyak warga Tionghoanya. Di antaranya Batam, Surabaya, Pontianak, Medan, dan daerah lainnya.

“Mereka melingkari beberapa daerah di peta Indonesia. Daerah itu diduga menjadi target mereka. Kedok menjadi biksu untuk mendapatkan uang,” terang Teguh.

Menurut dia, sebelum menahan kedua wanita, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementrian Agama khususnya yang menanggani agama Budha.

Dari hasil koordinasi itu, pihak terkait menilai kedua warga Tiongkok itu telah melakukan penistaan agama Budha.

Sebab mereka telah meminta-meminta dan menjual cendramata palsu untuk agama Budha.

“Mereka dianggap melakukan penistaan agama. Sesuai pasal 122 huruf a UU no 6 tahun 2011,” ujarnya.

Hingga kini, pihak Imigrasi masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait dua wanita asal Tiongkok itu.

Selian dua WN Tiongkok itu, Imigrasi Batam juga mengamankan tiga WN Inggris yang melanggar izin tinggal di Indonesia.(opi/bp)

http://batampos.co.id/2016/10/30/ber...source=twitter


biksu asli cuma ada di film shaolin
0
1K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan