chien85Avatar border
TS
chien85
Proses pembelian rumah
Selamat pagi gan, saya ada pertanyaan mengenai proses pembelian rumah melalui KPR atas data dan nama istri saya, dalam proses tersebut apakah saya selaku suami harus hadir untuk tandatangan di depan notaris atau boleh saya hanya membuat surat kuasa apabila saya tidak hadir karena berhubung saya kerja di luar negeri? dan apabila saya tidak ikut tandatangan dalam proses pembelian rumah , apakah saya tetap berhak memiliki rumah tsb sebagaimana saya mempunyai surat nikah yg sah?
0
1K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan