lilikbuonoAvatar border
TS
lilikbuono
SOP PELAYANAN PENGUKURAN BIDANG TANAH » PENGUKURAN BIDANG TANAH
SOP PELAYANAN PENGUKURAN BIDANG TANAH » PENGUKURAN BIDANG TANAH » PENGUKURAN ATAS PERMINTAAN INSTANSI DAN / ATAU MASYARAKAT UNTUK MENGETAHUI LUAS TANAH DI BPN / KANTOR PERTANAHAN

Persyaratan dan Jangka Waktu
Proses

Persyaratan

Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup
Surat Kuasa apabila dikuasakan
Fotocopy identitas (KTP, KK) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
Fotocopy Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket bagi Badan Hukum


Waktu

18 (delapan belas) hari

Keterangan

Formulir permohonan memuat:

Identitas diri
Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon
Pernyataan telah memasang tanda batas

Sumber: http://site.bpn.go.id/o/Beranda/Laya...-ATAU-MAS.aspx

Diubah oleh lilikbuono 27-10-2016 07:10
0
6.2K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan