metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Ditahan KPK, Siti Fadilah Merasa Diperlakukan tak Adil


Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan dilakukan seusai Siti diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).


Siti yang diperiksa kurang lebih lima jam ini keluar dari Gedung KPK sekira pukul 15.20 WIB, dengan mengenakan rompi orange 'tahanan KPK'. Dia mengaku kecewa. Menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu merasa diperlakukan tidak adil.


"Pak Jokowi saya harap adil. Banyak kasus yang berat dibiarkan, saya yang sebetulnya tidak bersalah malah seolah bersalah. Betul-betul diskriminalisasi," kata Siti sebelum menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).


Baca: Siti Fadilah Supari Ditahan


Menteri di era pemerintahan Presiden SBY ini akan mendekam di Rutan Pondok Bambu. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan guna penyidikan kasus yang menjeratnya.


"Guna kepentingan penyidikan, tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Wanita Pondok Bambu," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.



Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari--MI/Rommy Pujianto


KPK menetapkan mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) buffer stock, April 2014.


Pengadaan tersebut untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2007. Jatah yang Fadilah dapat berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,275 miliar.




Kasus semula ditangani oleh Polri. Namun, kemudian diambil alih oleh KPK. Fadilah dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 15, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 56 ayat 2 KUHP.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...kukan-tak-adil

---

Kumpulan Berita Terkait KASUS KORUPSI :

- Ditahan KPK, Siti Fadilah Merasa Diperlakukan tak Adil

- Siti Fadilah Supari Ditahan

- Ditahan KPK, Siti Fadilah Merasa Dikriminalisasi

0
1.5K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan