dheasafirawadanAvatar border
TS
dheasafirawadan
dimas kanjeng
Nama: dhea safira wadani
NBI: 1311600012





IDEOLOGI DIMAS KANJENG
Telah menjadi topik pembicaraan yang ramai di indonesia dengan adanya seorang manusia yang konon katanya dapat menggandakan uang tanpa harus bekerja dan berusaha. Dimas kanjeng,seorang yang dipercayai oleh mereka mereka yang telah terjebak dalam keputus asa’an hidup duniawi dan mengharap semua menjadi instant dan terwujud.
Sama seperti manusia – manusia indonesia sebelumnya yang mengharapkan nikmat duniawi secara cepat namun keliru. Mereka yang memperalat kebodohan dan keteledoran manusia agar meraup untung sebanyak – banyaknya tanpa memperdulikan rasa manusiawi dan mengesampingkan kedudukan atau jabatan.begitu ironi negeri ini yang ternyata oknum didalamanya masih mempentingkan individualisme,mereka tidakkah melihat diberbagai pelosok negeri yang tercinta ini masih banyak manusia – manusia yang menguras keringat dan melawan waktu demi mendapat sekeping upah.
Mereka yang menciptakan vaksin palsu, menjual isi perda,menjual perkara dipengadilan, pungutan liar baru-baru ini.seperti inilah anak bangsa yang menjadi titisan atau murid – murid Dimas kanjeng secara berpencar dan tidak langsung. Karena cara mereka berpikir dan ide mereka sama yaitu ingin mendapatkankan suatu kepentingan dirinya “ekonomi” tanpa adanya proses dan cukup mengandalkan kebodohan masyarkat kita
Seperti di kota probolinggo,jawa timur cara main penikmat duniawi yang tanpa proses berkumpul dan mengorabankan segalanya demi uang.Dimas kanjeng katanya dapat melipat gandakan uang menjadi 20 kali lipat.memang sangat sulit dicerna dalam pikiran logis, namun seorang akademisi yang mendapatkan beasiswa habibie (MD) malah mempercayai akan perbuatan Dimas kanjeng dan kini dia menjadi ketua yayasan Dimas kanjeng, kemana negeri ini mau dibawa jika seorang yang rasionalis dapat mengikuti aliran yang tak nyata dan terbukti kebenarannya hingga saat ini
Ideologi Dimas kanjeng adalah ideologi yang mencela apa itu proses, yang tidak mementingkan apa itu proses dan usaha. Tidak memperdulikan apa kata orang yang penting pulang kenyang.peran yang sangat menentukan pada saat ini adalah peran pemerintah yang mampu memberi perintah apakah ideologi Si Pengganda Uang ini harus dilenyapkan atau tidak.kalau menurut saya ideologi Dimas ini harus dapat perhatian pemerintah secara khusus karena bertentangan dengan ideologi bangsa yang semuanya saling bertumpu satu sama lain dan mengakibatkan masyarakat menjadi malas bekerja dan hanya bisa menuntut. Sehingga timbulnya kesenjangan sosial dan rasa jauh akan keyakinan terhadap Tuhan.
Jadi ideologi semacam ini pemerintah harus mengawasi dan bertindak sedini mungkin untuk mencegah terjadinya hal hal yang keluar pada jalur jalur kehidupan masyarakat dan dapat meminimalisir tindak pidana nantinya







DEMOKRASI PANCASILA DAN DEMOKRASI KI HAJAR DEWANTARA
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang konstitusional berdasarkan mekanisme kedaulatan rakyat di setipa penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan menurut konstitusi yaitu UUD 1945. Sebagai demokrasi Pancasila terikat dengan UUD 1945 dan implementasinya (pelaksanaannya) wajib sesuai dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945.
ISI POKOK DEMOKRASI PANCASILA
Isi Pokok Demokrasi Pancasila – Isi pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut…
Pelaksanaan UUD 1945 dan penjabarannya dituangkan Batang Tubuh dan Penjelasan UUD 1945
Menghargai dan melindungi HAM (Hak Asasi Manusia)
Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan beradsarkan dari kelembagaan
Sebagai sendi dari hukum yang dijelaskan dalam UUD 1945, yaitu negara hukum yang demokrastif
Demokrasi dan pimpinan kebijaksanaan(democratic en leiderschap) adalah wujud dari hidup kekeluargaan. Demokrasi yang berasal dari kata demos (rakyat) dankratos (kekuasaan) artinya kekuasaan di tangan rakyat. Untuk mewujudkan demokrasi maka segala pelaksanaan (pembuatan perencanaan, pelaksanaan pengorganisasian, pelaksanaan kepemimpinan, dan pengawasan) dilaksanakan dalam musya¬warah (rapat, konferensi, kongres, muktamar dan lain-lain) antar anggota / perwakilannya. Dalam musyawarah itu para anggota / rakyat akan mengambil keputusan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan yang diperoleh dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota .
Pimpinan kebijaksanaan yang dimaksud adalah pengambilan keputusan dalam musyawarah harus dipimpin oleh kebijak-sanaan organisasi yang telah disepakati bersama sebelumnya.
Ada beberapa cara pengambilan keputusan, antara lain :
1. Menurut demokrasi barat (Eropa dan Amerika) keputusan musyawarah diambil dengan cara pengambilan suara terbanyak (voting). Siapa yang memperoleh suara terbanyak (50% + 1) itulah yang menang, dan merekalah yang berkuasa.
2. Pemungutan suara terbanyak (voting) dapat dilaksanakan secara langsung oleh semua anggota/rakyat. Dapat juga dilaksanakan secara perwakilan, yaitu anggota/rakyat diwakili oleh perwakilannya.
3. Menurut demokrasi terpimpin keputusan dalam musyawarah diserahkan kepada kebijaksanaan pemimpin musyawarah. Anggota / rakyat dalam musyawarah cukup menyetujui atau me-nyerahkan kepada konsep pemimpin musyawarah.
4. Menurut demokrasi dan pimpinan kebijaksanaan pengambilan keputusan dalam musyawarah anggota/perwakilan dilaksanakan dengan mufakat (aklamasi) dan dipimpin oleh kebijaksanaan yang telah disepakati bersama.
Demokrasi dan pemimpin kebijaksanaan, di Tamansiswa dilaksanakan dengan cara-cara yaitu Segala masalah organisasi dan pendidikan (pembuatan perencanaan, penyampaian pertanggung jawaban, pemilihan pemimpin, pembuatan aturan, dan lain-lain) dimusyawarahkan oleh segenap anggota / perwakilannya pada tiap 5 tahun sekali. Di pusat (Persatuan Tamansiswa) diselenggarakan dan bentuk Kongres (rapat besar umum) dan di cabang / Ibu Pawiyatan/BP.PTTS diselenggarakan dalam bentuk Rapat cabang/Rapat IPTS/Rapat BP.PTTS. Untuk mengecek pelaksanaan program di tengah-tengah masa bakti (214 tahun) di Pusat dan Daerah diselenggarakan Konferensi Nasional dan Konferensi daerah dan di Cabang / IPTS /BP.PTTS diselenggarakan Rapat Anggota.
1. Pengambilan keputusan (kecuali untuk orang) diupayakan dengan cara mufakat (aklamasi). Hal demikian dilakukan untuk menghindari adanya kelompok yang tidak setuju (oposisi), kelompok besar yang berkuasa (dominasi mayoritas), dan kelompok kecil yang tertindas (tirani minoritas). Sedangkan pengambilan keputusan mengenai orang (pemilihan pimpinan, penyelesaian masalah orang) dilakukan dengan cara pemungutan suara terbanyak (voting), tetapi dalam bentuk bebas dan rahasia.
2. Bila dalam pengambilan keputusan secara aklamasi teijadi kemacetan (dead klock) yang berarti ada yang setuju dan tidak setuju, maka musyawarah diskors / ditunda untuk diadakan pendekatan (loby). Bila sudah 3 kali diadakan pendekatan masih juga belum mendapatkan keputusan maka musyawarah menyerahkan keputusannya kepada pimpinan musyawarah, dengan catatan pimpinan harus bersungguh- sungguh berpegang pada kebikjasanaan asas Pancasila, landasan Asas Tamansiswa 1922, ciri khas Pancadarma, dan tujuan tertib damai, salam dan bahagia.
3. Segala keputusan baik yang diambil secara mufakat, secara suara terbanyak, maupun secara diserahkan kepada kebijaksanaan pimpinan harus disetujui, didukung dan dilaksanakan oleh segenap anggota, baik yang hadir dalam musyawarah maupun yang diwakili.
0
1.7K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan