POLEWALITERKINI.NET – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus kecelakaan Lalu Lintas di Desa Mirring, Binuang, yang berakibat 1 orang warga Jalan Pammarrica, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, meninggal ditempat. Kamis, 13 Oktober 2016.
Kasat Lantas Polres Polman. AKP Eduard Steffry A.T.,S.I.K mengatakan, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan poros Pinrang-Polman tepatnya di Dusun Lena, Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, sekitar pukul 11.30 wita.
Kata dia, 1 (Satu) unit mobil Mitsubishi Fuso warna kuning No. Reg DD 8262 LD yang di kemudikan SALAM SAEDE Bin TAEPA yang mana pada saat itu bergerak dari arah timur ke barat yang mengambil jalur sebelah kanan jalan sehingga bertabrakan dengan 1 (Satu) Unit sepeda motor Yamaha Mio J warna ungu No. Reg. DC 3669 YC yang di kendarai oleh saudari HJ. BAHARA Binti Mangambing yang bergerak dari arah barat ke timur yang mengakibatkan pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia di TKP.
Identitas pengendara roda dua, yakni H. Bahara Binti Mangambing, 57 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, alamat Jalan Pammarica, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, dan mengalami Luka terbuka tidak beratutan pada wajah sebelah kanan.
Selain itu, isi otak keluar / patah pada tulang tengkorak, patah pada tulang leher, patah pada tulang dada / tulang ika 1 – 3 sebelah kanan, patah pada tulang pergelangan tangan kiri dan kanan, patah pada tidak beraturan mulai dari paha sampai pergelangan kaki sebelah kanan, dan berakibat korban MENINGGAL DUNIA DITEMPAT.
Sementara itu pengemudi roda empat Truk Mitsubishi, yakni SALAM SEYYE BIN TAEPA, 34 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan A. Wahani, Kecamatan WT. Sawitto Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tidak mengalami luka atau SEHAT JASMANI ROHANI. Ditaksir kerugian akibat kecelakaan ini sekitar Rp. 1 Juta Rupiah.
http://www.polewaliterkini.net/2016/...a-ini.html?m=1