Ahok: Anggaran Penertiban Rumah Warga Rp 14,19 M, Baru Terpakai Rp 1,38 M
TS
kasur8rusak
Ahok: Anggaran Penertiban Rumah Warga Rp 14,19 M, Baru Terpakai Rp 1,38 M
Quote:
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab tanggapan 3 partai dalam rapat paripurna DKI yakni Partai Demokrat (PD), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra soal penertiban rumah warga terkait normalisasi sungai.
Dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (6/10) lalu, ketiga fraksi di DPRD DKI tersebut menanyakan soal anggaran yang dikeluarkan untuk penertiban rumah dan bangunan warga. Mereka juga memberikan penolakan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan penertiban hingga Pilgub DKI 2017 selesai.
Ahok pun menanggapi, bahwa anggaran penertiban rumah warga serta bangunan di DKI dialokasikan yakni Rp 14,19 miliar dengan realisasi sebesar Rp 1,38 miliar hingga September 2016.
Selain itu, Ahok juga menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Pemprov DKI dalam membongkar rumah atau bangunan warga telah dilakukan dengan cara manusiawi dan mengedepankan sisi kemanusiaan.
"Pelaksanaan penertiban dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan mengedepankan sisi kemanusiaan, utamanya dimaksudkan untuk mengatasi masalah banjir," ujar Ahok di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).
Tak hanya sekadar melakukan penertiban, Ahok juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI telah membangun Rusun bagi warga yang terkena penertiban tersebut. Selain itu, sejumlah fasilitas juga diberikan oleh Pemprov DKI bagi warga di rusun tersebut.
"Bagi warga yang terkena dampak penertiban diberikan fasilitas antara lain berupa rusunawa, dengan kemudahan berupa membebaskan biaya sewa selama tiga bulan, membebaskan biaya transportasi busway, diberikan KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan bus sekolah bagi anak usia sekolah," jelas Ahok.
"KJS (Kartu Jakarta Sehat) bagi penghuni rusun, menyediakan angkutan untuk proses perpindahan (relokasi), fasilitas usaha berupa gerobak usaha, dan akses modal dengan bunga ringan. Dalam pelaksanaannya masyarakat yang terdampak penertiban sebagian besar sudah bersedia dan dengan sukarela membongkar bangunannya sendiri," tandasnya.