Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

allnewcorollaAvatar border
TS
allnewcorolla
Disambangi Sri Mulyani, PP Muhammadiyah Tegaskan Tidak Gugat UU "Tax Amnesty"
Disambangi Sri Mulyani, PP Muhammadiyah Tegaskan Tidak Gugat UU "Tax Amnesty"
Rabu, 14 September 2016 | 18:30 WIB






JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan bahwa pihaknya tidak menggugat Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty.

Hal itu disampaikan usai pertemuan tertutup dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Pusat PP Muhammadiyah.

"Tidak ada keputusan menggugat, tidak ada pembicaraan itu (mau menggugat)," ujar Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan Pimpinan PP Muhammadiyah Lincolin Arsyad di Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Seperti diketahui, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Syaiful Bahri pernah menyatakan akan menggugat UU Pengampunan Pajak.

Alasanya, tax amnesty sudah melenceng dari tujuan awalnya. Namun, Lincolin menegaskan bahwa rencana itu hanyalah wacana pribadi, bukan atas nama PP Muhamadiyah.

Sebab hingga saat ini kata dia, Ketua Umum PP Muhamadiyah Haedar Nashir tidak mengambil keputusan apapun terkait UU tax amnesty.

Setelah kedatangan Sri Mulyani kata Lincolin, PP Muhammadiyah dan pemerintah sudah saling paham mengenai kebijakan tax amnesty.

Meski begitu, PP Muhammadiyah tetap memberikan sejumlah catatan agar pelaksanaan tax amnesty bisa berjalan lebih baik terutama pentingnya sosialisasi kepada masyarakat.

"Tetapi ada permintaan dari Pak Busyro ( Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas), mungkin ada pembicaraan lebih lanjut untuk peraturan pemerintah agar lebih clear lagi," kata dia.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani memilih untuk tidak berkomentar. Usai rapat, ia justru keluar melalui pintu belakangan Kantor PP Muhamadiyah dan langsung masuk ke mobilnya.

Hal serupa juga dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/09/14/183022926/disambangi.sri.mulyani.pp.muhammadiyah.tegaskan.tidak.gugat.uu.tax.amnesty.
0
1.4K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan