LampyridaeAvatar border
TS
Lampyridae
Tokoh Pemuda Sumut: “Negara Indonesia Bukan Negara Islam, Tapi Negara Pancasila”


MetroRakyat.com I MEDAN — Kuliner atau masakan babi panggang adalah makanan khas orang suku Karo di daratan Sumatera Utara sana. Dan kalau tidak salah ini masuk dalam kategori makanan adat yg sering tersaji dalam banyak ritual adat suku Karo (yang beragama non Islam). FPI (Front Pembela Islam) mungkin tidak tahu menyangkut soal adat dan budaya Orang Karo bisa sangat sensitif bila hal ini diganggu. Bila FPI yg notabene beradat Arab mengusiknya dikhawatirkan akan terjadi bentrokan besar antara FPI dan warga Karo.

Masyarakat BATAK terkusus masyarakat Karo merasa sangat terhina dan dilecehkan oleh salah satu ormas ke agamaan yang beberapa waktu lalu melakukan unjuk rasa menuntut BPK ditutup. Sejumlah ormas Islam, termasuk Front Pembela Islam (FPI), akan menutup paksa rumah makan Babi Panggang Karo (BPK) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Lubukpakam, Sumatera Utara. Ancaman FPI cs ini dilancarkan jika Pemkab Deliserdang tidak mengindahkan tuntutan mereka agar rumah makan non-halal tersebut ditutup. Mereka berdalih Peraturan Bupati Deliserdang Nomor 68 Tahun 2016 tentang Penataan Kawasan Perkotaan Kecamatan Lubukpakam sebagai Ibu Kota Kabupaten Deliserdang, telah mengatur Jalinsum hanya diperbolehkan untuk restoran dan atau rumah makan dengan spesifikasi halal, Jumat (22/7) sore.

Salah seorang tokoh Pemuda Karo atau Sumut dan sekaligus Fungsionaris Organisasi Kelompok Pemuda (Pemuda Pancasila), Bangkit Sitepu mengatakan bahwa aksi demonstrasi yang digelar FPI adalah berlebihan. “Selagi tidak ada aturan dari Pemerintah yang melarang rumah makan BPK (Babi Panggang Karo) beroperasi, maka FPI sebagai elemen masyarakat juga harus memahami dan tidak arogan, atau saja main hakim sendiri dalam aksi pelarangan apalagi pemboikotan terhadap orang Karo dalam berusaha atau cari makan”, ungkapnya.

Bangkit menegaskan tidak akan tinggal diam saja, terkait ulah FPI yang ditengarai menjadi biang keladi bilamana terjadi aksi anarkisme yang tidak diharapkan. Deli Serdang itu mayoritas Suku Karo dan terdiri dari berbagai banyak kepercayaan atau agama, dan selama ini masih akur dan tenteram, jadi FPI diharapkan memahami bahwa menjaga keutuhan NKRI yakni menjaga sikap untuk saling menghargai antara sesama umat manusia walaupun berbeda suku, agama maupun ras atau golongannya. “FPI jangan bawa masalah ini menjadi-jadi, karena Indonesia bukanlah negara Islam namun negara Pancasila, dan FPI adalah organisasi yang seharusnya membawa ketenangan dan kedamaian karena membawa nama agama”, ungkap Politisi Partai Hati Nurani Rakyat itu.

sumur

Bukannya memang sudah ada aturan pemerintahnya bagaimana si bapak ini

Ini peraturan pemerintahnya: Peraturan Bupati Deliserdang Nomor 68 Tahun 2016, jadi sah dong



emoticon-cystg

Diubah oleh Lampyridae 29-07-2016 10:41
0
19.2K
207
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan