tohir.57Avatar border
TS
tohir.57
Koruptor Tak Akan Dibui, Menko Luhut : "Nanti Penjara Bisa Penuh"
Rimanews - Pemerintah sedang mengkaji kebijakan untuk tidak memenjarakan terpidana korupsi. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Pandjaitan mengatakan, kemungkinan koruptor hanya akan mengembalikan uang negara tanpa menjalani hukuman penjara. 

"Kalau dia (koruptor) terbukti merugikan negara, kita bisa hukum dengan mengembalikan uang negara, ditambah penalti dan pemecatan dari jabatannya. Kalau masuk penjara, maka penjara kita bisa penuh nanti," ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Selasa (26/07/2016).

Kebijakan ini diambil dengan alasan bahwa para koruptor dinilai tidak akan merasakan efek jera ketika dibui.

Pertimbangan lain untuk tidak memenjarakan koruptor juga dipilih karena kondisi sel di Indonesia yang sudah tidak memadai untuk menerima tambahan narapidana dalam jumlah banyak.

Terkait rancangan kebijakan tersebut, menurut dia, Pemerintah saat ini telah membentuk tim pengkaji penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Pemerintah juga sedang membandingkan praktik hukuman alternatif yang digunakan sejumlah negara lain terhadap para pelaku tindak pidana korupsi," tambahnya.

Namun, Luhut menerangkan, pembahasan mengenai aturan ini masih pada tahap awal, sehingga perlu lebih dimatangkan lagi konsep pemberian hukuman dan efek jeranya.

"Kami masih bicarakan masalah (hukuman) itu, saat ini masih terlalu awal," ucapnya.


http://rimanews.com/nasional/hukum/r...=newsagregator

muke gile, cuman suruh ngembaliin duit ama dipecat doank??? emoticon-Wow emoticon-Wow
0
3.2K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan