Quote:
Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut obrolannya soal 'order' pasal dengan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, hanya candaan. Obrolan dalam sambungan telepon ini disadap KPK dan diputar dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Bercandaan saja. Serius-serius kalau ngobrol kan itu di telepon yang bukan untuk konsumsi publik," ujar Prasetio dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Jumat (22/7/2016).
Sadapan telepon tersebut diputar dalam persidangan hari Rabu (20/7). Saat itu, Prasetio dihadirkan sebagai saksi perkara suap yang membelit M Sanusi.
"Itu cuma candaan di telepon, kecuali saya bicara di tempat umum dan terbuka. Ini kan didengar dari sadapan pemeriksaan saya," jelas Prasetio.
Berikut isi rekaman sadapan telepon antara Prasetio (P) dan Taufik (T) tersebut:
P: Oh ya ya ya. Terus apa lagi?
T: Pasal yang per diorder udah beres semua. Tinggal pasal sanksi aja udah.
P: Iya iya iya kenapa lagi?
T: Besok kelar
P: Apa lagi bro?
T: Besok udah
P: Oh gitu ya
T: Hmmm
P: He eh
T: Apa ada perintah lagi?
P: Ya nanti, beresin
T: Ya lu kirimlah anjing!
P: Leh.. om!
Jaksa kemudian mengkonfirmasi ke Prasetio dan Taufik soal order pasal yang terdengar dalam rekaman sadapan tersebut. Namun, Prasetio dan Taufik sama-sama mengelak.
"Saya ini kan orangnya suka bercanda, jadi ya itu terbawa. Tidak ada itu order-order pasal," kata Prasetio.
Senada dengan Prasetio, Taufik juga membantah adanya order pasal dalam raperda reklamasi. Dia berkilah, ada keputusan fraksi yang menolak beberapa pasal usulan Pemprov DKI.
"Yang ada itu keputusan fraksi yang keberatan dengan draft yang diajukan Pemprov, kalau order tidak ada lah," ujar Taufik.
http://news.detik.com/berita/3259360...-hanya-candaan
ntaps.. pada humoris tuh org dua
btw ahok-aguan kan makan pempek tiap bulan.. penasaran klo obrolan sekaum dipublish, satu sesi diantaranya aja deh.. kayaknya bakal seru, ahok kan ceplas ceplos.. akan adakah yg mengguncang, selain yg obrolan standar sperti taik, baik, nenek lu, dll.. ntaps