POJOKJABAR.com, DEPOK – Habib
Idrus Al Gadri tengah dirundung
nestapa. Pasalnya di duga, almarhum
ayahnya, Habib Hasan Ahmad menjadi
korban penipuan sertifikat tanah.
Imbasnya, ayah mantan Ketua Front
Pembela Islam (FPI) Kota Depok ini
merugi hingga ratusan juta rupiah.
Kisaran Rp500 juta. Peristiwa bermula
beberapa waktu sebelum sang ayah
berpulang.
Saat itu, ada seorang pria, oknum yang
mengaku dari Badan Pertanahan
Negara (BPN). Kepada ayahnya,
oknum ini mengklaim mampu
memblokir dan mengurus balik nama
sertifikat tanah.
“Kondisi saat itu memang sedang tidak
baik. Abah saya sedang sakit-sakitan,”
ujar Idrus kepada Radar Depok .
Idrus menambahkan, kepada ayahnya,
oknum pria itu akan membalikan nama
sertifikat tanha ke istri mudanya.
“Selanjutnya, abah menyerahkan
empat sertifikat asli,” tanbah dia.
Lebih lanjut, selama kepengurusan
sertifikat ini, oknum ini acapkali
meminta setoran uang. Dilakukan
secara berkala, dengan sekali
pengiriman mencapai puluhan juta
rupiah. Ini yang kemudian, oleh Habib
Idrus, dirasa ada yang janggal.
“Bisa semudah itu abah saya mengirim
uang dalam jumlah besar, sampai
mencapai kerugian Rp500 juta. Saya
sudah laporkan masalah ini ke polisi
juga,” tegas pria yang memimpin FPI
Depok selama 16 tahun ini.
Ia menambahkan, empat sertifikat itu
nyatanya sudah berproses di
Pengadilan Negeri (PN) Depok. Bahkan
sudah keluar nama baru.
“Yang saya tegaskan disini ialah wujud
empat sertifikat yang lama mana?.
Saya khawatir disalahgunakan. Akan
saya perjuangkan terus kasus ini,
sampai ke pengadilan sekalipun,”
tandasnya.
http://jabar.pojoksatu.id/depok/2016...k-kena-tipu/2/