Agan2 mungkin udah baca trit yg ditulis agan kusskas.officer tgl 22 kemaren soal acara ILC:
Video: Pendukung Ahok Bungkam Junimart Girsang dan Tempo dalam ILC
Biar ingat ini sedikit cuplikannya:
Quote:
"Saat Gerakan teman Ahok sudah mengumpulkan 1 juta KTP, dilemparlah tudingan - tudingan soal 3M!"
"Ini tidak fair karena sudah ada kecenderungan,melakukan semacam stigmastisasi. Dalam hal ini media juga harus fair dalam pemberitaan. Kalau saya melihat TEMPO dalam publish berita Sumber Waras lengkap diperlihatkan semua dokumen terkait dari akta tanah, NJOP, dsb. Tapi kaitannya dengan kasus reklamasi yang menyangkut Sanusi di Tempo tidak memberi dokumen - dokumen yang jelas. Terutama tentang Pergub yang menyebutkan aturan kontribusi tambahan. Sehingga pembaca akan menyimpulkan yang dilakukan Ahok tidak berdasar padahal dokumen itu ada!"
"Soal 30 M yang disampaikan yang terhormat Bapak Junimart Girsang. Saya rasa ada persoalan konflik kepentingan. Bapak memang tugasnya melakukan evaluasi yang sudah diatur dalam UU, namun saya melihat ketika RSSW disebut KPK tidak ada pelanggaran yang melawan hukum, itu ibarat bom Bapak Junimart melempar 'bom' lagi tentang kasus 30M. Bapak memberi Info boleh pak, tapi ketika memilih momen, memilih ruang dan memilih media, saya lihat Bapak ada niat lain.
Pak Junimart apa pernah tanya bagaimana kelanjutan proses Damayanti kader PDIP yang ditangani KPK? Kan tidak. Ini kalau diusut bisa menjerat anggota DPR lainnya, bahkan lebih dari 30 M. Jadi saya melihat ada konflik kepentingan didalam melemparkan isu 30 M bertepatan saat KTP terkumpul 1 Juta."
"Ini adalah bentuk stigmatisasi ketika teman Ahok merayakan 1 juta KTP, tiba - tiba ada kasus yang melanggar hukum. Tapi untuk isu - isu korupsi yang besar seakan tertutup.
Jangan pakai isu - isu untuk pembunuhan karakter.
ketika sebuah persoalan yang masih perlu diverifikasi, masih perlu dilihat lagi bukti-bukti nya tapi sudah dijadikan alat politik untuk menghantam sebuah gerakan yang dibangun dari masyarakat yang sudah mengumpulkan 1 juta KTP dengan stigma yang macam - macam."
Walau diberi kesempatan berbicara dipenghujung tetapi Guntur Romli mampu membuat ruangan ILC diam mendengarkannya
Dan pagi hadir breaking news dari media2 salah satunya dari Kompas yg uda banyak dibuatkan tritnya
Dalam Dakwaan Ariesman, Jaksa Ungkap Peran Aktif M Taufik dalam Rangkaian Kasus Raperda Reklamasi
Sekarang bandingkan dengan berita dari Tempo:
Suap Reklamasi, Jaksa Bacakan Dakwaan Bos Podomoro
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Tim jaksa penuntut umum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang beranggotakan delapan orang telah membacakan dakwaan terhadap dua tersangka kasus dugaan suap reklamasi, yaitu Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawannya, Trinanda Prihantoro.
Dalam dakwaan tersebut disebutkan Ariesman memberikan duit senilai Rp 2 miliar kepada Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mohamad Sanusi untuk melancarkan rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta. "Memberikan dua miliar rupiah secara bertahap," kata tim jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 23 Juni 2016.
Ariesman dalam dakwaan disebutkan menginginkan pembahasan raperda reklamasi dipercepat. Ia pun meminta Sanusi mengakomodasi pasal-pasal agar sesuai dengan keinginan Ariesman. Tim jaksa penuntut umum menuturkan keinginan Ariesman itu agar perusahaan memiliki legalitas untuk membangun pulau reklamasi pantai utara Jakarta.
Tim jaksa penuntut umum berujar, pihak Ariesman menyatakan keberatan dengan tambahan kontribusi sebesar 15 persen yang dibebankan pengembang. Sanusi, kata tim jaksa, juga menghendaki tambahan kontribusi untuk dibahas dalam peraturan Gubernur DKI Jakarta.
Sidang perdana terhadap Ariesman dan Trinanda berjalan lancar. Mereka duduk berdampingan di depan majelis hakim. Keduanya ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap kepada Sanusi.
Ketua majelis hakim Sumpeno akhirnya menutup sidang perdana kali ini. Sidang lanjutan, yang rencananya menghadirkan para saksi, akan digelar kembali pada Kamis pekan depan.
Agan2 ngerti maksud ane kan?