cingeling
TS
cingeling
Jokowi Tabrak Aturan calonkan Tito sebagai Kaplori?




Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane khawatir internal Polri tidak akan ada pergerakan setelah Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Polisi Tito Karnavian jadi calon tunggal Kapolri.

"Saya khawatir, di mulut mendukung namun program Tito tidak dilaksanakan," kata Neta, Kamis (16/6).

Masalah yang akan terjadi ke depan lanjutnya, sangat mungkin beberapa program strategis Kapolri tidak jalan karena setelah Tito ditetapkan jadi Kapolri, proses kaderisasi berikutnya semakin berat karena masa tugas Tito terlalu panjang.

"Hal yang sangat mungkin terjadi adalah melawan secara diam-diam karena lulusan Akademi Kepolisian setelah 1987 harus menunggu Tito pensiun terlebih dahulu dan itu waktunya lima atau enam tahun lagi," ujar Neta.

Bintang tiga di pundak Tito, imbuh Neta, baru tiga bulan. Sementara untuk jadi Kapolri itu ada mekanismenya yang diatur oleh UU. "Penguasa mestinya jangan tabrak-tabrak juga mekanisme itu. Kasihan juga Tito, karena dia nantinya yang akan menanggung beban," pungkasnya.

http://www.jpnn.com/read/2016/06/16/...-juga-Tito...-

Presiden Joko Widodo menetapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri.

Menurut Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran Muradi, jika Tito terpilih menjadi Kapolri akan berpotensi menimbulkan konflik di internal Polri.

"Dia melangkahi empat angkatan. Ini masalah jenjang karir. Buat saya ini berpotensi menimbulkan konflik di dalam Polri," kata Muradi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (15/6).

Menurut Muradi, potensi konflik muncul karena, baik di tentara maupun polisi, terdapat budaya senioritas.

Di dalam senioritas melekat dua nilai, yaitu respek dan konsolidasi. Dari saat menjadi taruna, setiap junior ditanamkan untuk patuh dan hormat kepada senior.
Lihat juga:
PDIP Manut Jokowi Dukung Tito Karnavian Jadi Kapolri
Untuk itu, menjadi sulit dibayangkan, di dalam kultur senioritas tersebut, junior memimpin dan memerintahkan senior.

"Akibatnya senior berpotensi tidak patuh sama junior karena senioritas merupakan sentral pergerakan di kepolisian. Hal itu berpotensi menimbulkan konflik di internal Polisi, " katanya.

Selain konflik, pengangkatan Tito juga merusak proses regenerasi kepangkatan di Polri. Tito pun berpotensi menjadi jenderal aktif yang tidak memiliki jabatan.

"Tito itu pensiun sekitar 2022. Jokowi habis masa jabatan 2019. Jika tidak diangkat sama presiden yang baru berarti Tito jenderal aktif non job atau dia pensiun dini," katanya.
Lihat juga:
'Jika Tito Karnavian Kapolri, Regenerasi Polri Terhambat'
Namun, secara kualitas, menurut Muradi, Tito layak untuk menjadi Kapolri karena memilik rekam jejak, pendidikan, dan pengalaman yang bagus. Tito pernah menjabat sebagai Kapolda Papua, dan Metro Jaya.

"Tito punya kapasitas jadi Kapolri, tapi tidak dalam waktu dekat ini," katanya.

Muradi menduga, pemilihan Tito menjadi calon Kapolri, karena Presiden Jokowi tidak diberikan informasi komprehensif mengenai budaya di kepolisian.

Senada dengan itu, menurut anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, keputusan Presiden Jokowi tersebut merupakan lompatan yang sangat ekstrim.

Untuk itu, Presiden Jokowi diharapkan telah memetakan dan menyeimbangkan situasi internal di dalam Polri guna menghindari terjadinya konflik.

"Beliau (Tito) terlalu muda dan akan ada kendala psikologis karena sangat ekstrim lompatannya," kata Nasir saat dihubungi.

Nasri juga meminta agar Presiden Jokowi menjelaskan ke rakyat Indonesia alasannya memilih Tito sebagai calon tunggal Kapolri.

"Presiden harus menjelaskan kenapa memilih Tito sementara masih ada yang lebih senior, apakah angkatan 83 hingga 86 tidak ada layak jadi Kapolri? atau jika dicalonkan akan berpotensi menjadi masalah? atau presiden ingin memotong generasi di Polri?" kata Nasir.
Lihat juga:
Tito Karnavian, Pemimpin Tim Penangkap Tommy Soeharto
Juru Bicara Presiden Johan Budi, mengatakan Presiden Jokowi menyampaikan surat permohonan persetujuan Kapolri kepada DPR. Nama yang diajukan adalah Komjen Pol Tito Karnavian.

Johan menerangkan, proses pergantian ini merujuk Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI. UU mengatur jika calon Kapolri sepenuhnya menjadi wewenang dan hak prerogatif presiden.

"Dalam memilih nama Tito Karnavian, Presiden sebelumnya mendengar masukan dari semua pihak seperti Kompolnas, Polri dan publik," ungkap Johan.

Nama Tito, kata Johan, adalah nama yang juga diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden Jokowi. Pertimbangan lain Presiden memilih Tito adalah untuk meningkatkan profesionalitas Polri sebagai pengayom masyaratat.

"Penunjukan Tito untuk memperbaiki kualitas kejahatan luar biasa seperti terorisme, narkoba maupun korupsi sekaligus juga meningkatkan sinergitas dengan penegak hukum lain."

http://www.cnnindonesia.com/politik/...nternal-polri/


Diubah oleh cingeling 16-06-2016 15:39
0
2.7K
20
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan