Quote:
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas gabungan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH)/ Polisi Syariat Aceh dan Aceh Besar melancarkan operasi penertiban ke salon-salon dan sejumlah kafe dalam wilayah Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (28/5/2016) malam.
Penertiban yang ikut melibatkan personel TNI dan Polri itu dilakukan di tiga lokasi dalam kecamatan tersebut.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Rahmadaniati mengatakan selain penertiban rutin yang dilakukan, operasi dimaksud juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari ke depan.
"Tiga titik operasi yang kami lakukan, pertama di kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Di sana ada tiga salon yang kita tertibkan dan satu salon di Jalan Ketapang-Mata Ie. Keseluruhan rumah kecantikan itu tidak memiliki izin," kata Rahmadaniati kepada Serambi, Minggu (29/5).
Ia mengatakan untuk salon-salon yang ditertibkan itu sementara waktu ditutup sebelum ada izin operasional.
"Kami juga minta mereka menghadap ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Besar, Senin 30 Mei 2016, atas pelanggaran yang dilakukan," sebutnya.
Usai melaksanakan penertiban salon di dua lokasi itu, petugas gabungan selanjutnya menuju ke salah satu kafe karaoke diperbatasan Aceh Besar dan Banda Aceh di Jalan Mr Muhammad Hasan sekira pukul 00.10 WIB.
"Dari kafe karaoke itu sedikitnya ada 11 wanita yang sedang menemani 4 pria yang berkaraoke. Lalu dari kafe karaoke itu sama sekali tidak mengantungi izin operasional," demikian Rahmadaniati, seorang wanita yang dipercayakan memimpin Satpol PP dan WH Aceh Besar.
Wadan Ops Satpol PP dan dan WH Aceh Nasrul Miadi yang ikut mendampingi tim gabungan menambahkan ke 11 perempuan yang diamankan dari kafe karaoke dan dimintai keterangan di Satpol PP dan WH Aceh itu, umumnya ber-KTP luar Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
"Mereka berasal dari Medan, Bandung, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Pidie, Pijay. Usai dibina dan membuat surat pernyataan, baru diizinkan pulang setalah pihak keluarga menjemputnya," pungkas Nasrul.
Quote:
ada salon juga ya di aceh kirain ga ada