davasuvAvatar border
TS
davasuv
Mohon Bantuan Tentang Ahli Waris di Bawah Umur
Selamat pagi,

Saya mohon bantuan mengenai kasus yang dialami oleh teman saya...

A = suami
B = istri
A dan B menikah dan belum di karuniai anak

C = mantan istri, cerai dari a
D = anak dari A dan C, umur 6 tahun
D ikut C

A dan B mengalami kecelakaan yang mengakibatkan keduanya meninggal...
apakah D berhak atas harta dan asuransi yang dimiliki oleh A...

bagaimana prosedur pengurusan hak waris tersebut karena D masih di bawah umur...
karena akses informasi dari pihak C ke keluarga A nyaris tertutup ....pihak keluarga A tidak mau memberikan info apapun tentang A...

adakah solusi terbaik untuk masalah ini?

terima kasih

Diubah oleh davasuv 27-05-2016 04:39
0
8.3K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan