BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
PNS macam apa yang akan kena pangkas?

Seorang PNS mengecek dokumen saat upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/5). Pemerintah Pusat akan memangkas PNS dari jabatan fungsional.




Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan memangkas jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai inkomt di bidangnya. Berdasarkan catatan Kementerian PAN RB, jumlah PNS di Indonesia saat ini mencapai 4,517 juta. Jumlah itu terdiri atas guru 32 persen, tenaga medis 0,7 persen, paramedis 6 persen dan yang terbesar adalah pejabat fungsional mencapai 42 persen

Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmadja, kelompok terbesar ini, sebanyak 1,9 juta PNS, yang akan dirapikan. "Kami akan petakan kompetensi kualifikasi kinerja mereka," ujarnya seperti dipetik dari detikFinance.

PNS dari jabatan fungsional ini dimasukkan ke dalam empat kuadran. Pertama, mereka yang kinerjanya baik dan punya kompetensi akan dipertahankan dan dipromosikan. Kedua, mereka yang kinerjanya bagus tapi kompetensi kurang sesuai, maka harus mengikuti diklat. Ketiga, mereka yang tidak berkinerja tapi kompetensi sesuai akan dimutasi. Keempat, mereka yang tidak punya kinerja, kualifikasi dan kompetensi tidak sesuai. "Kelompok ini yang kami pikirkan akan dirasionalisasi (pangkas)," kata Setiawan.

Salah satu cara pemangkasan ini diambil dengan kebijakan pensiun dini.

Kuadran pertama adalah PNS yang kinerjanya terbaik. Sedang yang berada pada kuadran keempat dianggap tidak berkompetensi di bidangnya sehingga akan dipangkas untuk mengurangi beban negara. Setiawan menilai, sistem remunerasi dalam satuan aparatur negara harus adil dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Penggajian dan tunjangan empat kuadran PNS ini harus fair. "Orang bisa naik gaji karena kinerjanya," ujar Setiawan.

Wacana pemangkasan ini sudah tercetus awal Januari lalu. Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, saat itu menyatakan akan menurunkan rasio jumlah PNS terhadap jumlah penduduk. Saat ini, dengan jumlah PNS 4,5 juta, rasionya 1,77 persen dari jumlah penduduk. "Idealnya di angka 1,5 persen," ujar Yuddy seperti dilansir CNN Indonesia. Politisi Partai Hanura itu memaparkan jika total penduduk Indonesia saat ini kira-kira 250 juta orang, maka idealnya jumlah PNS adalah 1,5 persen dari total tersebut, yakni sekitar 3,75 juta orang. Hal ini berarti perlu ada pemangkasan sekitar 750 ribu hingga sejuta PNS. "Kira-kira sejuta orang," katanya. Target pemangkasan sejuta PNS diperkirakan akan tercapai pada 2019.

Menurut Yuddy tujuan pemangkasan ini untuk menekan jumlah pegawai sehingga ada ruang untuk merekrut SDM yang lebih berkualitas dan kompetitif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, juga untuk menekan belanja rutin anggaran. Saat ini belanja pegawai menyentuh hampir 40 persen dari total anggaran. Selain itu, belanja modal dan barang yang terkait pegawai juga makin tinggi. Padahal penerimaan pajak tidak sampai 100 persen dari target sehingga pemerintah perlu menghemat. Dengan kebijakan pemangkasan ini, pemerintah menargetkan belanja pegawai secara nasional turun dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD pada rentang waktu 2015-2019.

Pemborosan belanja pegawai ini tak hanya terjadi di Pemerintah Pusat, tapi juga banyak di Pemerintah Daerah. Per Desember 2015, tercatat ada 244 kabupaten/kota yang lebih dari 50 persen anggarannya tersedot untuk belanja pegawai. Bahkan sejumlah daerah belanja pegawainya hingga mencapai 70 persen dari APBD. Menurut Yuddy, daerah tersebut masuk dalam kategori tidak aman karena akan kesulitan mendanai pembangunan.


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...n-kena-pangkas

---

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
61K
307
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan