Quote:
WARTA KOTA, KUNINGAN - Lima terduga korupsi yang ditangkap di Kabupaten Kepahiyang, Provinsi Bengkulu, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (24/5) sekitar pukul 13.00.
Mereka tiba menumpang enam mobil ke kantor lembaga antirasuah itu.
Terduga kasus suap yang berada di barisan paling depan adalah Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang sekaligus hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Janner Purba (55).
Sebagian dari para terduga korupsi itu menutupi wajah mereka, sebagian mengenakan topi.
Satu pria yang berada di urutan paling depan sempat mengamuk ketika wajahnya menjadi objek bidikan kamera wartawan.
Dia bahkan mengayunkan kaki dan tangannya yang sedang menenteng koper dengan keras.
Alhasil, satu wartawan terkena benturan koper yang diayunkan orang tersebut.
Keributan kecil sempat terjadi di kantor KPK, namun bisa segera diredam oleh petugas keamanan.
Janner Cs ditangkap Senin (23/5) lalu pukul 15.30 WIB di rumah dinas Janner.
Penyidik diberitakan berhasil menyita Rp 150 juta dari penangkapan tersebut.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang Janner Purba jadi tersangka.
Mereka semua ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
"Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam pasca penangkapan, KPK melakukan gelar perkara dan meningkatkan status peningkatan ke penyidikan untuk penetapan 5 orang tersangka," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Indrawati.
Selain Janner, tersangka lainnya yakni Toton hakim ad hoc Tipikor, Badaroddin alias Billy panitera Tipikor, Edi Santon mantan Wadir RSUD M Yunus Bengkulu, dan Safri Safei mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD.
"Terkait dengan OTT kasus memberi hadiah diduga perkara Tipikor penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus Bengkulu yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bengkulu," jelas Yuyuk.
Quote:
bakal digoreng terus tu ma wartawannya
malu ya hakimnya