Seorang akun fb membagikan tarif derek oleh satuan polantas,
Spoiler for Tarif:
Spoiler for Comment fb:
Spoiler for berita:
Merdeka.com - Wijaya Kusuma, melalui akunfacebooknya, ia mengunggah foto kwitansi pembayaran layanan derek dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam kwitansi yang diunggahnya pada 21 Mei itu, terlihat Wijaya membayar derek sebesar Rp 850.000 dari biaya yang seharusnya yakni Rp 1,6 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menegaskan, layanan derek tak pernah ada pemungutan biaya alias gratis.
"Pokoknya kalau ada derek yang bertuliskan Polda Metro Jaya itu gratis," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/5).
Awi mengungkapkan, jika terjadinya biaya seperti apa yang diungkapkan di facebook tersebut, kemungkinan itu adalah oknum.
"Kalau ada yang meminta bayaran, itu bisa saja oknum. Oknum yang meminta biaya tidak usah dilayani, itu pungutan liar," ucapnya.
Atas kejadian ini, Awi pun mengimbau kepada masyarakat jika mendapati adanya pungutan liar dari polisi, ia meminta masyarakat segera melaporkannya.
"Kalau ada pungutan liar, masyarakat bisa laporkan. Kami tunggu laporannya. Intinya tak pernah ada biaya derek jika berlogo Polda Metro Jaya," tutupnya.
sumber : merdeka.com
maaf kalau
0
1.9K
Kutip
23
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru