antonp90
TS
antonp90
Mau ngajuin KPR? 7 Hal Ini Yang Perlu Agan Ketahui Tentang Biaya KPR
Rumah merupakan suatu kebutuhan primer yang perlu kita penuhi. Tapi kadang meskipun rumah itu kebutuhan primer, kebanyakan dari kita gak bisa memenuhinya, memenuhi dalam arti menempati rumah memiliki kita sendiri ya gan. Dan rumah bisa jadi suatu hal yang kita impikan.

Terkadang segala cara pun dilakukan untuk bisa menggapai impian itu, menabung bertahun-tahun untuk langsung membeli rumah, atau yang lebih singkat dengan menabudng DP untuk kemudian mengajukan Pinjaman Kepimilikan Rumah. Untuk mengajukan KPR di bank pun bukan perkara mudah. Kita perlu melengkapi dokumen persyaratanya, kita juga perlu mengetahui tentang biaya-biaya KPR yang tidak terduga.
Terus apa aja sih biaya KPR ada dan memang perlu kita ketahui?
Cekidot gan!
emoticon-Ngacir


1. Pembayaran Uang Muka/Down Payment

Sesuai dengan peraturan pemerintah saat ini, kita diwajibkan untuk membayar uang muka rumah yang luasnya >70 m2 adalah 30% dari total harga rumah. Pernah bertanya gak kenapa uang mukanya cukup besar hingga mencapai 30%? Nah ini sebenarnya sebagai bukti kalau kita memang benar-benar mampu untuk melunasi pinjaman KPR tersebut.


2. Biaya Notaris Yang Harus Ditanggung

Kenapa harus pakai Notaris? Karena kita memutuhkan notaris untuk mengurus sertifikat dan surat-surat yang berhubungan dengan rumah yang kita beli. Biasanya developer rumah atau bank tempat kita mengajukan pinjaman memiliki notaris yang direkomendasikan untuk kita sebagai calon nasabah. tentunya notaris ini ada biayanya. dan sebagai calon penerima KPR kita lah yang membayarbiaya tersebut.
Tapi biasanya kita bisa bernegosiasi dengan developer rumah yang akan kita ambil mengenai biaya notaris ini. Jadi kita perlu pintar-pintar bernegosiasi agar biaya notaris yang harus kita keluarkan tidak terlalu banyak. Karena ane pun dulu gitu, jadi biaya notaris ane dibagi dua. setengan ane, setengah developer rumah ane yang bayar biaya notarisnya emoticon-Ngakak (S)

3. Biaya Provisi dan Administrasi

Sebelum akhirnya kita mendapat pinjaman KPR, biasanya kita juga diharuskan untuk membayar biaya KPR yang disebut biaya provisi. biasanya biaya ini 1 % dari jumlah pinjaman yang kita ajukan. Biaya provisi ini ketentuan yang dibuat oleh bank pemberi pinjaman. Tapi ada beberapa bank yang memisahkan antara biaya provisi dan biaya administrasi. Ada juga bank yang meniadakan biaya provisi tapi selanjutnya meminta kita untuk membayar biaya administrasi yang jumlahnya hampir sama dengan provisi. Temen ane ada yang kayak gitu gan, tapi ane sendiri ngalamin yang biaya administrasi dan biaya provisinya dipisah.

4. Biaya Pajak Penjualan dan Pembelian

Salah satu biaya yang gak boleh terlewatkan adalah pajak gan. Karena jual-beli KPR pun dikenakan pajak, Untuk penjual, besaran pajak biasanya 5% dari harga rumah yang kita beli. Untuk pembeli, besarannya juga 5% dari harga rumah yang dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak.

5. Biaya Asuransi Jiwa

Biaya lainnya yang perlu dibayarkan adalah asuransi jiwa, untuk jaga-jaga karena takutnya ada hal yang tidak terduga. Misalnya, kalau kita mengambil KPR dan sebelum KPR itu lunas kita meninggal dunia, perusahaan asuransi ah yang akan menanggung biaya pelunasan KPR. Perlu diingat gan, biaya asuransi jiwa ini juga tergantung umur dari pemohon KPR. Makin tinggi umur pemohon, maka makin mahal biaya asuransi jiwa. Kenapa semakin mahal? logikanya, semakin kita tua, maka kita akan semakin dekat ke kematian, jadi lebih mahal atau nggaknya tergantung pada saat usia kita mengajukan permohonan.

6. Biaya Asuransi Kebakaran

Bank menganggap asuransi kebakaran ini cukup penting karena kalau terjadi kebakaran, nantinya pihak asuransi yang akan menganti kerugian. tapi sebenarnya ini gak wajib, tergantung kitanya, mau atau nggak membayar biaya asuransi ini. Tapi ane sendiri ngambil asuransi ini, buat jaga-jaga juga, siapa yang tau coba kalau ada kebakaran, entah itu karena keteledoran kita atau karena ada arus pendek listrik.

7. Biaya Cicilan Perbulan

Ini yang terakhir gan, setelah membayar DP dan lain-lainnya sampai mengajukan KPR hingga approval, yang pelu kita bayar tiap bulan hingga beberapa tahun kedepan adalah cicilannya. Besaran cicilan perlu kita perhatikan gan, ane sendiri dulu ngajuin di KPR CIM* Niaga pas bayarnya DP lebih besar, jadi cicilannya bisa lebih ringan. Ada fixed ratenya juga, jadi cicilan ane bisa stabil meski bunga KPR naik-turun.


Kesimpulannya, sebelum mengajukan KPR kita perlu mengetahui biaya-biaya apa saja yang ada saat kita ingin membeli rumah menggunakan KPR. Harga rumah yang kita ingin beli harus sesuai dengan kemamuan financial kita, dengan begitu biaya-biaya lainnya pun akan lebih ramah di dompet kita gan.


Ada biaya-biaya lainnya yang belum ane sebutin gan? kalo ada tambahin ya gan?
jangan lupa komengnya gan!
emoticon-Toast
0
48K
232
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan