acoustic16Avatar border
TS
acoustic16
Remas Payudara Di Vonis 9 Bulan Penjara


SURABAYA (Realita) - Oei Alimin Soekamto Wijaya, terdakwa kasus pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan dengan cara meremas payudara Jenny Kosasih di W Loung Lantai II Hotel Meritus Surabaya, pada 31 Mei 2015 silam,
divonis Sembilan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa sore (3/5/2016).

Vonis tersebut sama persis dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn yang semula menuntutnya Sembilan bulan penjara. Alimin divonis karena melanggar pasal 281 ayat 1 KUHP tentang Kesusilaan .

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Mangapul Girsang, mempunyai beberapa pertimbangan diantaranya terdakwa Alimin dinilai sopan di persidangan dan mengakui perbuatannya serta sanggup memperbaiki diri.

"Terbukti secara sah dan meyankinkan melanggar kesusilaan. Menjatuhkan pidana Sembilan bulan penjara. Memerintahkan terdakwa langsung ditahan," kata Ketua Majelis Hakim, Mangapul Girsang, saat membacakan amar putusan diruang Sari.

Oei Alimin Soekamto merupakan pengusaha ternama di Surabaya yang dilaporkan setelah meremas payudara Jenny Kosasih yang merupakan istri sah dari temannya Bambang Hartono.

Dijelaskan dalam surat dakwaan, pelecehan seksual itu terjadi pada 4 Agustus 2015 lalu, saat itu, Jenny Kosasi alias Cucu (Korban) bersama suaminya, Bambang Hartono sedang menikmati hiburan musik akhir tahun.

Dalam kondisi mabuk, tiba-tiba terdakwa Oei Alimin menarik lengan Korban yang sedang berjalan menuju panggung cafe. Selanjutnya, tangan kanannya memeluk tubuh korban dan memeras payudara korban.

Jenny yang tak terima dengan ulah Alimin akhirnya membawa kasus pelecehan seksual itu ke ranah hukum.

"Terdakwa didakwa melanggar Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 281 ayat 1 tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan," terang JPU Ririn dalam surat dakwaannya.

Ternyata peristiwa yang sama juga pernah dilakukan Alimin. Pada 31 Mei 2015, Jenny sedang berbelanja di Ranch Market, Galaxi Mall.

Tanpa sengaja dia bertemu Alimin dalam kondisi mabuk. Lalu Alimin menarik tangan kanan Jenny dan memaksanya menemani pesta miras.

Peristiwa yang terjadi ditempat umum itu, membuat Jenny malu bukan kepalang. Namun kejadian tersebut belum dilaporkan Jenny ke polisi.ys

Directory: www.realita.co
0
9.7K
86
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan