metrotvnews.com
TS
MOD
metrotvnews.com
Buntut Penangkapan Pekerja Asal Tiongkok, Wika Akhiri Kemitraan dengan GCM


Metrotvnews.com, Jakarta: PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) melepaskan kemitraan dengan PT Geo Central Mining. Direktur Utama WIKA Bintang Perbowo menyatakan perusahaannya tidak akan menggunakan jasa sub kontraktor dari GCM dalam proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung.


Keputusan Wika mengakhiri kerja sama ini didasari pelanggaran yang dilakukan GCM. Menurut Wika, perusahaan tersebut telah melakukan kesalahan fatal. GCM dianggap terlalu sembrono dalam melangkah, melakukan kegiatan proyek di kawasan militer Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, tanpa perizinan TNI AU.


"Kami pastikan tidak akan pakai sub kontraktor (GCM). Dia melanggar, belum punya izin tapi sudah mengerjakan," ujar Bintang yang ‎ditemui usai RUPST perseroan di kantor pusat Wijaya Karya, Jakarta, Kamis (28/4/2016).


Ia menekankan, jika ‎PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) masih ingin menggunakan GCM sebagai sub kontraktor yang mengerjakan kereta cepat, manajemen WIKA masih tetap tidak ingin menggunakan sub kontraktor tersebut.


"Kalau mau disandingkan lagi, kami jelas tidak mau lah," kata Bintang.


Menurut dia, terganggunya hubungan kerja sama karena menemui masalah dalam pelaksanaan proyek merupakan hal yang wajar.


Meski begitu, Wika meyakini ‎proyek kereta cepat akan tetap berjalan dengan lancar. Artinya, peristiwa penangkapan tujuh pekerja GCM oleh otoritas Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma pada Rabu kemarin tidak akan menghambat pelaksanaan proyek ini.


Pihak KCIC pun, ia melanjutkan, akan menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada pihak Lanud Halim Perdana Kusuma.‎


Sebelumnya, otoritas Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, menangkap tujuh orang pekerja. Mereka ditangkap lantaran masuk wilayah militer tanpa izin.


Mereka terdiri lima warga negara Tiongkok dan dua warga negara Indonesia. Para pekerja itu tengah mengerjakan proyek MRT (mass rapid transit) dan kereta cepat Jakarta-Bandung. Saat ditangkap, mereka sedang mengukur tanah di wilayah Halim.


Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Halim Perdanakusuma Kolonel (Pnb) Sri Mulyo Handoko mengatakan penangkapan dilakukan sesuai prosedur hukum.


Informasi yang dihimpun Metrotvnews.com, Rabu, 27 April, kejadian bermula saat petugas Seksi Pertahanan Pangkalan berpatroli di batas wilayah Lanud Halim. Mereka mendapati ada aktivitas pengeboran tanah yang dilakukan tujuh orang tak dikenal.


Pengeboran dilakukan di Cipinang Melayu, dekat Jalan Tol Jakarta-Cikampek persis di belakang Batalyon 461 Paskhas dengan koordinat 6º 15’ 12” LS dan 106° 54' 4”. Setelah dicek, lima warga Tiongkok itu tak mengantongi clearence (izin) dari TNI AU dan tidak dilengkapi identitas/paspor.


Sekitar pukul 10.00 WIB, ketujuh pekerja digelandang ke kantor Intelijen Lanud Halim. Belakangan diketahui, kelima warga asing itu adalah karyawan PT Geo Central Mining (PT. GCM) yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf Jakarta Utara.


GCM merupakan counterpart atau rekanan dari PT Wijaya Karya (Wika) selaku pelaksana proyek KCIC. Sementara dua WNI merupakan karyawan lepas GCM.


Aktivitas pengeboran tanah itu telah berlangung sejak 22 April 2016. Tujuannya buat mendapatkan sample komposisi tanah yang akan digunakan dalam pembangunan beton penyangga rel kereta. Ketujuh orang itu masuk ke wilayah Lanud Halim lewat jalan tol Jakarta-Cikampek kemudian menerobos pagar batas tanah sehingga tidak diketahui otoritas Pangkalan Udara Halim.   


Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa tanah tersebut berada di kawasan militer Pangkalan TNI AU Halim. Alasannya, letak tanah berbatasan dengan jalan tol.


Kemudian, pada pukul 11.30 WIB salah satu Supervisor Wika, Gems Revolta Bangun, datang ke Lanud Halim. Pihak PT Wika menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada koordinasi antara Wika dengan GCM tentang survei pengeboran tanah di wilayah yang belum berizin di antaranya wilayah Lanud. Mereka juga tak diberi tahu GCM tentang pelaksanaan pengeboran itu.


Lalu sekitar pukul 12.00 WIB, personel dari kantor Imigrasi kelas I Jakarta Timur dipimpin Staf Pengawasan Orang Asing Waloejo datang ke pangkalan udara Halim. Waloejo menyampaikan, tindakan orang asing itu merupakan perbuatan ilegal karena telah masuk ke kawasan militer tanpa izin dan tidak dilengkapi identitas paspor.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...aan-dengan-gcm

---

Kumpulan Berita Terkait KERETA CEPAT :

- Insiden Lanud Halim Dinilai Kesalahan Fatal

- 5 Tenaga Kerja Asing Proyek Kereta Cepat Masih dalam Penyelidikan TNI AU

- JK Sebut Penangkapan Lima TKA di Halim karena Salah Prosedur

0
754
1
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan