Polisi kembali menemukan ladang ganja. Kali ini,ladang ganja siap panen seluas 5 hektare ditemukan Polres Madina di seputaran pegunungan Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Informasi dihimpun di Mapoldasu, Selasa (19/4/) malam, penemuan ladang ganja merupakan hasil dari pengembangan penemuan ladang ganja seluas 3 ha, Jumat (8/4) lalu.
Selanjutnya, petugas mengamankan 20 ribu batang ganja siap panen dan kemudian
Membakar Tanaman Haram Itu Di Lokasi.Selain menemukan ladang ganja, petugas juga turut mengamankan Ridwan Nasution. Usai menemukan ladang ganja tersebut, petugas pun langsung melakukan pemusnahan di lokasi.
Ganja-ganja itu kemudian dimusnahkan dan tersangkanya diboyong ke Polres Madina untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan.“Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menemukan ladang ganja seluas 5 hektar di seputaran pegunungan Huta Tinggi, Madina,” jelas Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf kepada wartawan.