distrubiaaAvatar border
TS
distrubiaa
Mau Buka Ekspor Mineral? eitss....jangan sembarangan!!!
jurnalekonomi.co.id

Spoiler for Ekspor mineral?:


Pemerintahan berganti, kebijakan lama pun diganti. Hal itu tampak sudah menjadi karakteristik klasik dari pergantian pemerintahan di negeri ini.

Baru-baru ini, suara untuk membuka kembali keran ekspor mineral mentah kembali bergaung dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama DPR sedang merevisi Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Ketentuan yang akan direvisi dalam UU tersebut adalah mengenai pelarangan ekspor mineral mentah. Saat ini baik pemerintah telah memiliki naskah akademik revisi UU Minerba.

Jatuhnya harga komoditas tambang di pasar global serta keinginan untuk menyelamatkan keuangan perusahaan-perusahaan tambang nasional menjadi latar belakang dari munculnya rencana revisi tersebut. Sepinya ekspor mineral mentah selama ini menjadikan penerimaan pajak oleh pemerintah pun sepi.

Berdasarkan penelusuran JURNAL, pelarangan ekspor ini merupakan buah dari kebijakan pemerintahan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pada 2014 mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.1 tahun 2014. Isinya, melarang seluruh perusahaan tambang mengekspor mineral mentahnya.

Namun, kenyataannya tak semua perusahaan tambang terkena dampak regulasi itu. Sebab pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No.1 tahun 2014 yang memperbolehkan ekspor komoditas tambang olahan atau konsentrat dalam kadar tertentu.

Hasilnya, perusahaan asing seperti PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara masih diperbolehkan untuk mengekspor hasil produksinya meski belum dimurnikan. Hal ini dikarenakan mereka memang sudah mengolah produknya menjadi konsentrat. Sedangkan amanat UU Minerba secara tegas mengatakan produk tambang yang boleh diekspor hanyalah yang sudah dimurnikan.

Inilah yang dipandang sebagai ketidakadilan bagi perusahaan-perusahaan nasional. Karena pemerintah SBY sama sekali tak memberi peluang ekspor pada perusahaan nasional, bahkan bagi BUMN seperti PT Antam sekalipun, dengan alasan belum mengolah dan memurnikan produk tambangnya,

Muaranya, banyak perusahaan tambang nasional bangkrut akibat kebijakan ini. Hingga pertengahan tahun 2015, Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) mencatat ada 77 perusahaan perusahaan tambang yang terpaksa berhenti beroperasi akibat larangan ekspor.

Pemerintah pun merugi. Berdasarkan catatan JURNAL, negara harus kehilangan devisa hingga mencapai sekitar Rp 17,6 triliun. Selain itu, penerimaan pajak negara juga hilang sekitar Rp4,09 triliun, yang disertai lenyapnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berkisar Rp 595 miliar.

Maka ketika kini pemerintah Jokowi berrencana membuka peluang ekspor mineral mentah, tentu hal itu menjadi kabar gembira bagi para penambang nasional. Namun kabar gembira itu jangan lantas membuat mereka berhura-hura.

Pemerintah harus sangat selektif menentukan perusahaan tambang yang boleh mengekspor produknya. Komitmen melakukan hilirisasi atau membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) harus menjadi tolok ukur utama dalam memberikan izin ekspor. Bagi mereka yang nihil komitmen itu, tentu tak layak diberikan izin ekspor.

Ketersediaan listrik juga harus menjadi perhatian pemerintah. Sebab listrik merupakan kebutuhan utama bagi pengoperasian smelter. Untuk itu program elektrifikasi massal semacam proyek 35.000 megawatt harus serius dijalankan pemerintah, meski tak mudah. Pemerintah saat ini harus belajar dari pemerintahan lalu yang terlambat menjalankan amanat UU Minerba karena keterbatasan berbagai fasilitas, terutama listrik.

Selain itu, pemerintah tampaknya perlu menyeragamkan pandangan terlebih dahulu. Sebab masih ada perbedaan pandangan antar instansi pemerintah. Kementerian Perindustrian masih menolak rencana pembukaan keran ekspor mineral ini. Perbedaan inilah yang harus diselesaikan pemerintah, sebelum meluncurkan kebijakan final terkait hal ini.
0
510
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan