gilbertagungAvatar border
TS
gilbertagung
Sejarah Perkembangan Nilai Nominal Rupiah



Setiap negara memiliki mata uang yang berlaku di negara masing-masing sebagai alat pembayaran yang sah. Begitu pula rupiah, mata uang Indonesia. Rupiah telah melewati perjalanan yang cukup panjang hingga sekarang mencapai nilai nominal tertinggi sebesar Rp100.000 sekarang. Bagaimanakah sejarahnya?

1945

Segera setelah merdeka pada 1945, Indonesia mulai mencetak mata uangnya sendiri sebagai syarat sahnya sebuah negara merdeka. Uang tersebut disebut "Oeang Republik Indonesia" (ORI) dan memiliki tanggal terbit 17 Oktober 1945 meskipun akibat konflik dengan Belanda, uang ini tidak bisa didistribusikan segera ke masyarakat dan baru mulai beredar di Pulau Jawa pada 10 Oktober 1946. Nominal yang diterbitkan adalah 1 sen, 5 sen, 10 sen, 50 sen, Rp1, Rp5, Rp10, dan Rp100.

1947

Agresi militer Belanda I membuat pusat pemerintahan Indonesia harus dipindahkan ke Yogyakarta. Uang baru diterbitkan dan muncul pecahan tertinggi baru, Rp250. Bertanggal 26 Juli 1947 dengan kota terbit Yogyakarta.

1948

Uang dengan pecahan yang tidak biasa seperti Rp400 dikeluarkan pada tahun 1948. Pada tahun ini, pusat pemerintahan Indonesia, Yogyakarta, diduduki Belanda, lewat Agresi Militer Belanda II. Setiap daerah diberi kewenangan untuk mencetak uang sendiri selama masa darurat ini. Kabupaten Labuhan Batu di Sumatera Utara bahkan mengeluarkan uang pecahan Rp25 juta!

1950

Pada 1949, kedaulatan Indonesia diakui dan Republik Indonesia Serikat berdiri. Republik Indonesia Serikat mengeluarkan mata uangnya sendiri, pecahan Rp5 dan Rp10. Di samping itu, De Javasche Bank, bank sentral zaman Hindia Belanda, juga masih mengeluarkan mata uang sebelum akhirnya dinasionalisasi pada 1953 dan menjadi Bank Indonesia.

1953

Pada 1953, Bank Indonesia resmi berdiri dan mulai mencetak uang. Mulai periode ini hingga 1968, uang yang beredar di Indoensia dicetak oleh 2 pihak, pemerintah Indonesia dan Bank Indonesia. Pecahan tertinggi baru, Rp1.000, diperkenalkan pada 1952.

1958

Uang pecahan tertinggi baru kembali diterbitkan, Rp2.500. Uang yang beredar di Indonesia pada tahun 1950-an dicetak oleh Thomas de La Rue dan Percetakan Kebayoran.

1963 - 1964

Karena kondisi ekonomi yang memburuk dan tingkat inflasi yang tinggi, jumlah uang yang beredar terus meningkat. Uang pecahan tertinggi baru dikeluarkan kembali. Rp5.000 pada 1963 dan Rp10.000 pada 1964.

1965 - 1966

Pada 13 Desember 1965, pemerintah Indonesia memotong nilai nominal rupiah sebesar 99,9% atau menjadi tinggal 0,1% dari nilai awalnya. Uang Rp1.000 menjadi Rp1. Karena harga barang tidak ikut terpotong, kebijakan ini sangat merugikan pemegang uang. Uang baru hasil kebijakan ini dikeluarkan pada 1966 menggantikan semua uang lama.

1968 - 1970

Pada 1968, kewenangan pemerintah untuk mencetak dan menerbitkan uang berakhir dan Bank Indonesia menjadi satu-satunya lembaga di Indonesia yang berhak mencetak dan menerbitkan uang. Uang baru pun diperkenalkan dengan menampilkan Jenderal Besar Sudirman di bagian depan. Pecahan yang dikeluarkan antara 1968 dan 1970 adalah Rp1, Rp2,5, Rp5, Rp10, Rp25, Rp50, Rp100, Rp500, Rp1.000, Rp5.000, dan Rp10.000. Sampai 1992, uang kertas Indonesia mencantumkan nama pelukis uang di bagian bawah uang.

1975 - 1992

Indonesia beberapa kali memperbarui desain uang yang digunakan. Pecahan di bawah Rp100 setelah 1975 tidak lagi dicetak dalam bentuk kertas melainkan logam. Pada 1975, uang Rp10.000 baru diterbitkan dan disebut-sebut sebagai salah satu uang dengan desain terbaik sepanjang sejarah. Uang kertas yang diterbitkan pada periode ini adalah Rp100 (1977 dan 1984), Rp500 (1977, 1982, dan 1988), Rp1.000 (1975, 1980, dan 1987), Rp5.000 (1975, 1980, dan 1986), dan Rp10.000 (1975, 1979, dan 1985).

1992

Pada 1992, seluruh nominal uang kertas Indonesia diperbarui. Uang kertas yang terkenal hingga sekarang, seperti uang kertas Rp500 bergambar orang utan, diterbitkan pada periode ini. Pada 10 Februari 1992, pecahan tertinggi baru, Rp20.000, diterbitkan, bersamaan dengan Rp5.000. Uang logam yang diterbitkan pada periode ini berkisar antara Rp25 dan Rp1.000.

1993

Setahun kemudian, 1993, uang pecahan baru kembali dikeluarkan. Pada 1 Maret 1993, uang pecahan Rp50.000 diluncurkan dan menggambarkan hasil pembangunan di Indonesia sejak 1969 untuk memperingati 25 tahun pembangunan Indonesia. Uang ini diterbitkan dalam 2 versi, versi kertas biasa dan polimer. Versi kertas biasa dicetak oleh Perum Peruri sementara versi polimer dicetak di Australia. Pada 1995, uang Rp50.000 versi ini, bersama uang Rp20.000 tahun 1992, diberi tambahan benang pengaman.

1999 - sekarang

Pada 1997, terjadi krisis finansial Asia. Nilai 1 dolar AS yang semula hanya Rp2.300 melonjak menjadi Rp10.000 hanya kurang dari setahun. Krisis ekonomi memukul Indonesia bahkan memicu krisis politik. Beberapa bulan sebelum rezim Orde Baru runtuh, uang Rp10.000 dan Rp20.000 yang baru diterbitkan. Uang Rp50.000 juga diperbarui pada 1 Juni 1999 dengan gambar Wage Rudolf Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya. 5 bulan kemudian, tepatnya pada 1 November 1999, pecahan terbesar rupiah hingga saat ini, Rp100.000, diterbitkan. Uang ini terbuat dari polimer dan bergambar proklamator Indonesia, Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta. Uang ini dicetak oleh Note Printing Australia dan Printing Works Bank of Thailand. Uang Rp1.000 dengan desain baru diterbitkan pada 29 November 2000, Rp2.000 pada 9 Juli 2009, Rp5.000 pada 6 November 2001, Rp10.000 dan Rp50.000 pada 18 Oktober 2005 (uang Rp10.000 mendapat revisi warna pada 20 Juli 2010), dan Rp20.000 dan Rp100.000 pada 29 Desember 2004. Pada 17 Agustus 2014, uang kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia pecahan Rp100.000 diterbitkan.
Sementara itu, uang logam pecahan Rp25 tidak lagi dicetak karena nilainya tak berarti lagi akibat merosotnya nilai tukar rupiah. Pecahan rupiah terkecil yang masih ada adalah Rp50 meski jarang sekali digunakan. Uang kertas Rp100 dan Rp500 juga tak lagi dicetak sejak 2001 karena hal yang sama.
Pada 19 Desember 2016, untuk kedua kalinya dalam sejarah Indonesia, semua pecahan uang kertas maupun logam rupiah, mulai dari Rp100 hingga Rp100.000, mengalami pembaharuan desain. Ini merupakan pembaharuan desain yang dilakukan pada tahun yang sama yang pertama sejak 1992. Hal serupa pernah terjadi pula pada 1968.


Demikian sejarah perkembangan nilai nominal rupiah. Rupiah telah mengalami perjalanan panjang selama 70 tahun dan telah kehilangan nilainya begitu besar. Sudah menjadi tugas kita untuk memperkuat nilai tukar rupiah dan menjaga rupiah yang kita miliki sebaik mungkin. Terima kasih telah berkunjung dan semoga hari Anda menyenangkan.


Referensi I

Apresiasi dari Kaskuser










Diubah oleh gilbertagung 19-05-2018 05:07
1
52.6K
259
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan