aldisyahroni200Avatar border
TS
aldisyahroni200
Anggota LSM Edarkan Uang Palsu


CILEGON – Unit 1 Satreskrim Polres Cilegon membekuk tiga pelaku pengedar uang palsu berinisial YE (34), OP (30) dan SW (40). Diketahui YE merupakan anggota salah satu LSM yang ada di Banten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus peredaran uang palsu berdasarkan laporan masyarakat. Penangkapan bermula saat pelaku OP tertangkap basah membeli barang di warung dengan uang palsu. Gerak-geriknya membuat warga curiga.

“Ada kecurigaan dari pemilik warung yang menjual rokok, kalau ada orang yang mengedarkan uang palsu dengan gerak-gerik mencurigakan. Dari laporan itu, kita langsung kembangkan dan kita tangkap OP. Setelah OP diperiksa, kedua pelaku lain, YE dan SW kita tangkap,” ungkap Kapolres Cilegon, AKBP Anwar Sunarjo yang melakukan gelar perkara kasus di halaman mapolres Cilegon, Rabu (30/3).

Kapolres menyatakan, dari penagkapan tiga tersangka itupun diperoleh barang bukti sebanyak 15 lembar uang palsu beserta uang asli, hasil dari penjualan uang palsu.

“Kita amankan barang bukti sebanyak 15 lembar, pecahan seratus ribu dan 350 ribu uang asli, hasil penjualan yang dilakukan pelaku,” tandasnya.


Atas perbuatan yang dilakukan, kata Kapolres, para tersangka dijerat dengan Pasal 36 Undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, Pelaku OP yang dikonfirmasi perihal kasus itu mengakui peredaran uang palsu yang ia lakukan bersama dengan pelaku lainnya. OP mengaku bila dirinya disuruh untuk mengedarkan uang ke daerah-daerah cilegon dengan cara membelanjakan uang palsu itu dengan membeli barang.

“Saya hanya disuruh beli barang sama uang palsu ini. Jadi kalau ada sisanya, kita dapat uang aslinya,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Pelaku YE. Sebagai seorang anggota dari salah satu LSM di Banten, ia mengaku bila perbuatan yang dilakukan olehnya melanggar hukum. Walaupun sempat diakui masyarakat pelaku berprofesi sebagai anggota Badan Intelegen Nasional (BIN) ditempat ia tinggal, Namun YE membantah hal itu.

“Kerja saya hanya di LSM Badan Penelitian Milik Negara Banten. Saya ngga ngaku jadi BIN. Saya khilaf, kalau saya niatnya kasih uang palsu itu ke OP dan SW, habis itu mereka yang edarkan,” tuturnya.(nal/bnn)

sumber : http://tangselpos.co.id/2016/03/31/a...an-uang-palsu/
0
1.5K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan