mr.setujuAvatar border
TS
mr.setuju
Jatah Kursi PKS Masih Diduduki Demokrat
SAMARINDA. Luka lama dibuka kembali. Gugatan PKS menyoal posisi kursi Wakil Ketua DPRD yang kini diduduki kader Demokrat kembali ramai. Pasalnya, pembahasan tersebut menyerempet hingga rapat pimpinan (Rapim) DPRD Kaltim.
Luka lama ini bermula sejak berkurangnya jatah kursi sejumlah partai di DPRD Kaltim karena sebagian anggota dewan pindah ke Kaltara pasca pemekaran. Konsekuensinya, Demokrat yang kala itu mendapat jatah lima kursi berkurang menjadi empat. Meski menyisakan empat kursi, Demokrat masih berhak mendapat posisi wakil ketua DPRD.
Namun, di saat bersamaan PKS juga memiliki empat kursi yang sama dengan sisa suara yang jauh labih banyak dari Demokrat. Diperkirakan PKS lebih unggul 3.000 suara dari Demokrat.
Ketua DPRD Kaltim, M Syahrun membenarkan hal itu. Pada saat Rapim Selasa (29/3) lalu, persoalan jatah kursi wakil ketua dewan ikut dibahas. “Tadi ada pandangan fraksi, argumennya berimbang jadi nanti diserahkan kepada pimpinan untuk mengkajinya,” kata Syahrun.
Tidak dijelaskan maksud imbang oleh Haji Alung – sapaan M Syahrun. Dirinya hanya menerangkan sejumlah fraksi mendukung adanya komposisi ulang dan ada juga yang menolak. “Pokoknya imbang,” katanya tanpa menyebut jumlah fraksi yang menolak dan menerima.
Rencananya, unsur pimpinan dewan akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta kejelasan. “Menurut telaah dari staf ahli perlu dilakukan konsultasi antara fraksi dan biro hukum. Konsultasi dahulu ke Kemendagri,” sambungnya.
Meski sudah mendapat surat dari Kemendagri untuk dilakukan pergantian, namun unsur pimpinan DPRD Kaltim belum menjalankan isi surat tersebut. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Dody Rondonuwu berdalih, surat tersebut bukan instruksi melainkan imbauan. Dody bersikeras mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 16/2010 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD. “Bahwa pergantian unsur pimpinan dilakukan saat ada pengunduran diri atau ada yang meninggal dunia,” jelas Dody.
Ditambahkannya, soal pergantian unsur pimpinan karena sisa lebih suara seperti yang terjadi di DPRD Kaltim, baru akan disahkan Mendagri pada Oktober 2016 mendatang. “Dalam Rapim itu kemudian mengambil keputusan bahwa pembahasan ini akan diserahkan ke Pimpinan DPRD Kaltim,” katanya.
“Cuma ini kita belum rapat, mungkin Minggu depan karena harus menunggu semua pimpinan lengkap dulu. Tapi kesepaktan tetap dikonsultasikan ke Kemendagri, hanya waktunya kapan itu kami belum tahu,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Masykur Sarmian mengatakan proses ini sudah dilakuan sejak lama. “Semestinya perubahan ini dilakukan 2014 lalu. Kami juga tidak paham, posisi kami hanya menunggu,” pungkasnya. (cyn/sal)

http://radarkaltim.prokal.co/read/ne...-demokrat.html

beli kursi lagi di toko

emoticon-Traveller
0
539
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan