Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

budi.baikAvatar border
TS
budi.baik
Ke Bareskrim, Haji Lulung Ngaku Temui Tetangga Tapi boong (bodo amaat)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana yang akrab disapa Haji Lulung mendatangi Mabes Polri di Jakarta, Selasa (15/3/2016).

‎Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus, memastikan Haji Lulung satu dari tiga anggota DPRD DKI Jakarta yang diperiksa, Selasa (15/3/2016).

Dua anggota DPRD DKI Jakarta lainnya adalah Akhmad Nawawi dan Rudin Akbar.

Ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi ‎di kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di beberapa sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

"Hari ini ada tiga anggota DPRD yang diperiksa ‎sebagai saksi yang‎ meringankan atas permintaan dari tersangka Fahmi," terang jenderal bintang satu itu di Mabes Polri.

Namun, Haji Lulung justru berpendapat lain.

Dia membantah diperiksa penyidikBareskrim Polri.

Lulung yang ‎hadir di Bareskrim pukul 10.15 WIB tidak mengaku kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan. Dia malah menjawab akan bertemu tetangganya bernama Pak Sugeng.

"Saya kesini silaturahmi sama Pak Sugeng, udah lama gak silaturahmi. Bukan diperiksa sebagai saksi lagi, ‎saya hanya mau ngobrol-ngobrol. Ada deh, soal pribadi," beber Lulung.

Ditanya apa jabatan Pak Sugeng itu, Lulung mengaku tidak tahu. Yang jelas menurut Lulung, Pak Sugeng ialah tetangga di belakang rumahnya.

"Saya gak tau bagian apa di sini. Dia tetangga saya di belakang rumah, cuma lain RW. Ketemunya di sini beliau gak sempet di rumah. Beliau sibuk saya sibuk. Hari ini saya tidak ada jadwal pemanggilan,"tegasnya.

Saat keluar dari Bareskrim, Lulung tetap ngotot dia tidak diperiksa. Dan dia mengaku ke Bareskrim untuk menemui tetangganya yang bekerja di Bareskrim, yakni Pak Sugeng.

Sayangnya masih menurut Lulung, tetangga itu tidak kunjung datang. Lulung pun berkesimpulan sang tetangga lupa dengan janji antar mereka.

"Enggak diperiksa. Saya silaturahmi dari pukul 11.00 WIB, nunggu orangnya enggak datang-datang. Orangnya (Pak Sugeng) lagi nganter umroh. Dia lupa kali, kemaren sudah janjian," ucap Lulung di Bareskrim.

Menurut Lulung, soal pemeriksaan saksi yang meringankan bagi tersangka Fahmi Zulfikar seperti yang dikatakan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus. Di dalam dirinya bertemu dengan Rudi Akbar, yang juga anggota DPRD DKI serta anggota lainnya, Akhmad Nawawi.

"Itu mah itu, ada Akbar. Kalau saya emang silaturahmi. Saya enggak ada saksi meringankan," singkatnya.

Untuk diketahui dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan lima tersangka, mereka yakni ‎mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakbar Alex Usman, mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakpus Zaenal Soleman.

Kemudian mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Firmansyah, anggota DPRD aktif Fahmi Zulfikar dan terakhir Dirut PT Offistarindo Adhiprima Hari Lo (HL) juga dijadikan tersangka.

Atas kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta telah menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap Alex Usman. Sementara tersangka lainnya belum maju ke persidangan.

Kasus ini dianggap telah menimbulkan kerugian negara kurang lebih Rp 81 miliar untuk di Jakarta Barat. Sementara di Jakarta Pusat merugikan negara sekitar Rp 78 miliar.



kira2 doi update di path barunya gak ya.. check in di bareskrim.. wkwk
0
2.9K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan