rifqi.habibiiiAvatar border
TS
rifqi.habibiii
Gula Ilegal Bersubsidi Dari Malaysia Serbu Tarakan,Bisa Lemahkan Gula Nasional


Kebutuhan gula dalam negeri dipasok dari produksi gula nasional. Stok produksi gula nasional secara umum masih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat hingga beberapa bulan kedepan. Oleh karena itu tidak dibenarkan adanya pasokan gula dari negara lain, baik berasal dari impor resmi atau selundupan.

Keberadaan gula yang bukan dari produksi dalam negeri juga bisa mengguncang stabilitas harga yang diinginkan pemerintah, apalagi pada umumnya gula impor atau selundupan dijual dengan harga yang lebih murah. Jika terus dibiarkan berlarut-larut hal itu tentunya bisa melemahkan produksi gula nasional.

Contoh yang paling nyata adalah adanya “serbuan” gula asal Malaysia di kota Tarakan, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pekan lalu. Sebanyak tiga ton gula pasir bermerek “Prai” asal Malaysia ditemukan dalam penimbunan di sebuah gudang di Karang Anyar Pantai, Tarakan.

Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai adanya gula ilegal asal Malaysia, yang langsung direspon oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reskrim Polres Tarakan serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kota Tarakan dengan melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Gula pasir bermerek “Prai” ini adalah gula bersubsidi dari pemerintah Malaysia untuk warganya. Artinya, gula tersebut mestinya tidak keluar dari Malaysia, sebab peruntukkannya dikhususkan bagi warga Malaysia. Dengan demikian, keberadaan gula tersebut di luar Malaysia tidak dibenarkan, sebab menjadi gula selundupan.

Pengiriman secara ilegal gula bersubsidi asal Malaysia tersebut ke wilayah Kaltara tentunya dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Puluhan karung gula “Prai” tersebut dijual dalam kemasan per kilo yang harganya jauh lebih murah dibanding harga gula dalam negeri.

Gula pasir asal Malaysia ini disinyalir hanya dijual di sejumlah toko kecil dan pasar tradisional.
“Sebab tidak mungkin gula pasir asal Malaysia ini dijual di supermarket dan mini market. Bahkan kami telah meminta keterangan kepada pemilik gula ini, bahwa gula produksi Malaysia ini dibeli dengan harga Rp 11.000 perkilo. Nantinya gula ini dijual di sejumlah toko kecil dan pasar tradisional,” tutur Kepala Disperindagkop Kota Tarakan, Tajuddin Tuwo.

Gula pasir dari Malaysia ini seharusnya tidak diperbolehkan beredar di Tarakan karena disubsidi pemerintah Malaysia untuk dijual di negeri jiran saja.

Jangan sampai peredaran gula Malaysia ini malah melemahkan gula dalam negeri, apalagi praktek ini sudah lama terjadi.

Diduga, karena gula subsidi rakyat Malaysia ini dijual dengan harga Rp 11.000 bisa saja dijual kembali dengan mengganti kemasannya. Jadi, sasarannya adalah toko kecil dan bukan dijual dalam jumlah besar. Selanjutnya akan dijual lagi dengan harga tinggi karena harga gula lokal lebih mahal dari gula Malaysia tersebut.

Misalnya, dibeli dari Malaysia harganya Rp 11 ribu kemudian dijual lagi dengan harga Rp 13 ribu seharga gula lokal. Toko-toko besar tidak mungkin berani menjual gula kemasan bersubsidi dari Malaysia tersebut.*


sumber : http://swasembada.net/2016/03/07/gul...gula-nasional/
0
964
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan