metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Polisi Ciduk 30 Preman di Kawasan Pelabuhan


Metrotvnews.com, Jakarta: Sebanyak 30 pemuda yang diduga melakukan tindakan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok diciduk polisi. Hal tersebut dilakukan, dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) yang dilakukan selama bulan Februari 2016.

Berdasarkan informasi yang disitat Blog Humas Polda Metro Jaya, polisi ‎menyita senjata tajam, minuman beralkohol dan senjata air gun. Diduga benda tersebut digunakan atau dikonsumsi preman tersebut, saat menjalankan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Victor Inkiriwang, mengatakan 30 pelaku preman tersebut berasal dari 6 kasus street crime‎ yang dilakukan kelompok tersebut selama kurun waktu satu bulan terakhir.

"‎Street crime di pelabuhan ini dilakukan oleh para pelaku dengan melakukan pemerasan berupa mengutip sejumlah uang kepada supir, nahkoda, atau pengusaha yang beraktifitas di pelabuhan. Kalau tidak diberikan maka mereka tidak segan-segan melakukan penganiayaan," ujar AKP Victor, Selasa (1/3/2016) di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Beberapa preman yang operasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Kali Baru, Pelabuhan Sunda Kelapa, Pelabuhan Muara Baru, dan Pelabuhan Muara Angke memiliki kesamaan modus. Meski secara kelompok mereka tidak saling berkaitan langsung.

"Kelompok preman yang memang sering berulah dan membuat ketakutan sudah kita tangkap dan tindak. Kebanyakan modus mereka masih dengan berupa pemalakan dan penganiayaan, bahkan untuk menakuti korbannya mereka membawa sajam," tambah AKP Victor.

Menurutnya, tindakan preman justru dibiarkan oleh para pelaku usaha di kawasan pelabuhan, dengan tidak membuat laporan atau menginformasikan pihak kepolisian.

"Saat ini memang sering terjadi fenomena silent sound, di mana korban tindakan premanisme justru tidak mau mempermasalahkan kejadian pemalakan yang menimpa mereka. Namun kami tetap melakukan penegakan hukum meski tidak ada laporan dari korban sekalipun," terangnya.

Fenomena silent sound‎ yang dibiarkan oleh para pelaku usaha di Pelabuhan, karena pemalakan yang dilakukan nominalnya tidak terlalu besar. Para pelaku usaha itu lebih memilih membayar daripada harus berurusan panjang ‎dengan mereka.

"Sebagai penegak hukum kami bisa mengambil tindakan jemput bola dengan melakukan operasi tangkap tangan, saat mereka sedang melakukan aksi pemalakan. Setelah kita menangkap para pelaku kami juga akan terus menjamin keamanan di kawasan pelabuhan sehingga menciptakan suasana kondusif dalam aktifitas eksport dan import," lanjut AKP Victor.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Hengki Haryadi, menungkapkan pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk menekan angka street crime.

"Dalam menghadapi kasus premanisme, kita lakukan upaya represif tapi berdampak preventif‎. Salah satunya yakni dengan mengungkap dan memberikan hukuman paling berat pada pelaku intelektual kasus premanisme, sehingga bisa memberi efek jera bagi oknum untuk melakukan kasus premanisme di pelabuhan," tegas Kapolres.

Beberapa barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yakni: 11 senjata tajam berupa badik, celurit, golok, dan samurai; sebuah batu yang digunakan untuk melempar ke arah kendaraan korban; satu senjata air gun jenis RCFM1911A1 dan satu magazine amunisi Kaliber 4,5 Milimiter buatan Taiwan; dan 216 botol miras.

Atas‎ tindakan premanisme yang dilakukan ke-30 orang tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menjerat mereka dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...asan-pelabuhan

---

Kumpulan Berita Terkait PREMAN :

- Polisi Ciduk 30 Preman di Kawasan Pelabuhan

- 2 Hari, Polres Jakarta Selatan Jaring Ratusan Preman

- Preman Kampung Dikeroyok hingga Tewas

0
778
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan