Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ahmad.jpAvatar border
TS
ahmad.jp
[ASK] Penipuan bermodus Pinjam Meminjam, bisakah di Pidana?
Hallo Gan semua emoticon-Cendol (S)

Saya merasa ditipu oleh seseorang. emoticon-Berduka (S)

Kronologisnya gini :

Saya dikenalkan penipu ini oleh salah seorang teman saya yang merupakan penyalur/makelar properti. Si Penipu ini hendak menggadaikan kontrakannya untuk Usaha. Bincang punya bincang kami pun sepakat. Kontrak perjanjian dibuat, dengan perjanjian si Penipu meminjam uang senilai 60juta, dan jaminan berupa Akta Jual Beli Kontrakan yang nantinya Uang Sewa Bulanan dari Kontrakan itu akan diberikan kepada saya tiap bulannya. Disini pun salahnya saya, ketika AJB itu diberikan saya tidak memastikan alamat yang diberikan adalah AJB kontrakan itu, ternyata AJB yang diberikan adalah AJB dari Rumah si Penipu. Yang kedua, Kontrakan yang dia janjikan untuk uang sewa bulanan ternyata bukanlah Kontrakan Atas Kepemilikan dia. Dan sampai saat ini si Penipu pun hilang entah kemana dengan meninggalkan Hutang kepada saya yang belum sama sekali dibayarkan. emoticon-Cape d... (S)

Saya mempunyai alamat rumahnya, akan tetapi yang bisa saya jumpai hanyalah Istri si Penipu yang saya rasa juga berkomplot dengan sang Suami. Hal ini disimpulkan karena sang Istri merupakan saksi dari perjanjian yang dibuat. Selama Setahun lebih hampir selama 2 minggu sekali saya berkunjung ke rumah si Penipu, mulai dari baik baik hingga membawa Aparat yang Berwajib. Akan tetapi yang bisa dijumpai hanyalah sang istri, yang menurut saya lagi bahwa penipuan ini bukan terjadi satu atau dua kali dilihat dari cara menjawab sang istri yang berkata bahwa ini adalah urusan pinjam meminjam yang tidak bisa dibawa ke ranah pidana. emoticon-Takut (S)

Pun saya sudah meminta bantuan pihak yang berwajib pula, akan tetapi mereka meminta "biaya administrasi" sebesar 15juta di awal. Yang membuat saya pun menjadi pesimis karena hal itu belum dapat dipastikan keberhasilannya. emoticon-Mad (S)


Apakah yang harus saya lakukan? terima kasih dan mohon bantuannya. emoticon-Cendol (S)
0
2.1K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan