Quote:
AKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara mengeluarkan surat edaran terkait penutupan dan penertiban kawasan lokalisasi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.
Surat edaran dengan nomor 640/1.751 per tanggal 12 Februari 2016 itu ditujukan kepada para pemilik bangunan, usaha atau hiburan, serta para pekerja yang ada di wilayah Kalijodo yakni RT 001, 003, 004, 005, dan 006 RW 05 Keluarahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Walikota Jakarta Utara, Rustam Efendi saat dikonfirmasi Okezone membenarkan adanya surat tersebut. Surat tersebut menurut Rustam berisi empat poin yang disosialisasikan bagi para warga Kalijodo.
"Poin penting yang ingin disampaikan dalam surat edaran itu adalah pengembalian fungsi kawasan Kalijodo menjadi ruang terbuka hijau, penutupan dan penertiban kegiatan prostitusi dan peredaran minuman keras, tawaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk alih profesi atau dipulangkan ke daerah masing-masing, dan adanya posko pendaftaran di Kantor Camat Penjaringan bagi warga Kalijodo yang ingin pulang ke kampung halamannya," jelas Rustam saat dihubungi Okezone, Minggu (14/2/2016).
Rustam menambahkan dengan dibukanya posko tersebut, pihaknya siap melayani warga Kalijodo yang ingin pulang ke kampung halamannya. "Bagi yang ingin pulang kampung kita bantu, kita antarkan sampai ke kampungnya," tutur Rustam.
Surat edaran ini, menurut Rustam berlaku mulai hari ini. Pihaknya tak memberikan batas waktu. Pasalnya surat ini sifatnya hanyalah sosialisasi sebelum surat peringatan penutupan dan penertiban kawasan Kalijodo dilakukan.
"Enggak ada batas waktu karena ini bukan surat peringatan, ini baru sosialisasi sebelum surat peringatan dikeluarkan," pungkas Rustam.
http://news.okezone.com/read/2016/02...ulai-diedarkan
harus bertahap ,pulangin tu psk ke daaerah2 asalnya
yang preman2 dsn di rekrut aja jd buruh buat project boongan pembangunan terowongan di kalimantan, ntar kl udh ke kekumpul semua tingaal diledkain biar kekubur hidup2
, ntar press release bilang aja ada malfunction
sampah itu harus dibuang pada tempatnya