andry..Avatar border
TS
andry..
Mantab Betul Jokowi, Habis Teror Sarinah Terbitlah Proyek.. !!

Jakarta - Aksi teror yang terjadi pekan lalu di kawasan Sarinah, Jl MH Thamrin Jakarta menghadirkan kesusahan bagi rakyat. Atas nama penumpasan terorisme, negara tampil bak dewa penyelamat. Sejumlah rencana aksi dipersiapkan.

Habis teror Sarinah terbitlah proyek.

Terorisme membuat warga ketakutan. Namun karena aksi teror pula, rakyat telah menjadi obyek negara.

Atas nama penumpasan terorisme, berbagai rencana aksi bakal diambil oleh DPR dan Pemerintah.

Pertemuan Presiden Jokowi dan pimpinan lembaga negara pada Selasa (19/1/2016) telah menyepakati sejumlah hal.

Salah satunya terkait dengan penanganan terorisme, pemerintah dan DPR sepakat untuk mengubah UU No 15 Tahun 20013 tentang Terorisme.

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan pihaknya menyetujui perubahan UU No 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Hanya saja, mekanisme perubahan sebuah UU melalui proses dan tahapan yang tidak sebentar.

"Untuk UU Teorisme, kami setuju untuk dilakukan revisi," ujar Ade Komarudin di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Dia menyebutkan pemerintah memiliki instrumen lain dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) karena dianggap terdapat kegentingan yang memaksa akibat teror yang terjadi di Indonesia.

Ketua MPR Zulkfili Hasan, usai rapat konsultasi dengan presiden Jokowi dan pimpinan lembaga tinggi negara membocorkan sejumlah isu yang bakal menjadi materi perubahan UU No 15 Tahun 2013 itu.

Dari sisi pencegahan, akan diatur soal pencegahan terorisme seperti terkait dengan latihan untuk teror dan kunjungan WNI ke negara konflik seperti Suriah.

Selain soal pencegahan, perubahan UU Terorisme juga menyangkut soal peran serta kepala daerah dalam melakukan pencegahan terhadap terorisme.

Bagian lain juga yang bakal dimasukkan dalam perubahan UU ini termasuk rencana satu kelompok untuk merundingkan penyerangan teror juga bakal diatur dalam perubahan tersebut.

Rencana perubahan UU Terorisme ini diprediksikan akan berjalan cepat. Selain karena secara kelembagaan antara DPR dan Pemerintah sepakat untuk melakukan revisi UU No 15 Tahun 2003, perubahan UU ini juga masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) 2015-2019.

Besar kemungkinan, perubahan UU ini bakal dimasukkan dalam Prolegnas Proritas 2016 yang saat ini tengah dibahas antara pemerintah dan DPR di Baleg DPR.

Selain muncul rencana perubahan UU Terorisme yang muncul sebagai inisiatif pemerintah, dari DPR juga tak mau ketinggalan momentum teror bom Sarinah.

DPR tengah menyiapkan sistem pengamanan kompleks parlemen. Sebenarnya ide ini bukan hal yang baru, karena ide ini telah dibicarakan sejak 2013 lalu di DPR periode 2009-2014.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Subagyo mengatakan pihaknya tengah menyiapkan Panja Keamanan untuk menyiapkan peraturan DPR tentang sistem keamanan terpadu di Kompleks Parlemen.

"Kebetulan baru-baru ini ada peristiwa. Kita betul-betul diberikan warning. Obyek vital perlu ditingkatkan keamanannya.

Karena sistem keamanan masih jauh dari standard," ujar Firman.

Saat ditanya tentang konsep polisi parlemen yang mendapat penolakan publik, Firman menegaskan pihaknya belum menentukan soal pilihan yang bakal dipakai.

Hanya saja, Firman memastikan pihaknya bakal mengundang sejumlah pihak sebagai bahan referensi.

"Kita akan undang Paspamres, kepolisian, dan kita mau jadikan referensi antar lembaga eksekutif, lembaga DPR, dan yudikatif punya kesetaraan dalam sistem keamanan," urai politisi Golkar ini.

Merujuk proposal polisi parlemen yang beredar di kalangan wartawan pada April 2015 lalu, terungkap kebutuhan sarana dan prasarana dari Polisi Parlemen seperti Senpi Pendek 250 unit, Senpi Panjang 100 unit, tongkat 300 unit, tameng dalmas 300 unit serta kendaraan water canon 2 unit dan lainnya.

Pembahasan mengenai polisi parlemen telah dirintis antara BURT Setjen DPR RI dengan Kapolda Metro Jaya pada 7 Februari 2013, 17 September 2013, 18 Juni 2014 serta 20 November 2014.

Dalam proposal tersebut juga diatur jangka pendek, menengah dan panjang. Dalam jangka waktu menengah atau sekitar 2-3 tahun akan terbentuk struktur organisasi polisi parlemen yang langsung di bawah kendali Baharkam Polri.


Mantab betul Jokowi dkk emoticon-Recommended Seller
0
1.6K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan