ryuroden26Avatar border
TS
ryuroden26
penipuan online menggunakan id moderator retired
penipuan ini berawal dari saya mencari barang online galaxy note 4 edge

dan sang penipu pada akhirnya mengirimkan pesan inbox



karena situasi yang cukup mumet di rumah saya tidak menyadari bahwa si pelaku hanya menumpang id dari moderator yang ada di kaskus

stelah itu

saya menghubungi pelaku



yang kerennya pelaku ini di dukung oleh2 no2 lain yang meyakinkan bahwa saudara fajar tersebut adalah orang yang namanya isa di percaya







pada akhirnya karena recomendasi dari orang tersebut saya lebih mudah untuk percaya .. dalam melakukan transaksi online

dengna mengirimkan ke bank lain


rekening dr pelaku tersbut adalah 0268114117 dari bank bni

DATA INI TELAH SAYA PROSES KE PIHAK KEPOLISIAN .. DAN PEMBUATAN LAPORAN KE PIHAK BANK BCA dan PIHAK BANK BNI TERKAIT

UNTUK UPDATE DATA2 TERSEBUT AKAN SAYA LANJUTKAN SETLAH SAYA MEMBERIKAN LAPORAN PADA PIHAK2 BANK DIATAS





semoga pihak yang terkait dalam pealporan ini segera menyelesaikan transaksi online nya .. atau.. nama2 orang yang terkait dalam penipuan online tersebut akan di kena
UU ITE tidak secara khusus mengatur mengenai tindak pidana penipuan, namun terkait dengan timbulnya kerugian konsumen dalam transaksi elektronik terdapat ketentuan Pasal 28 ayat (1) UU ITE yang menyatakan:

“Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.”

Terhadap pelanggaran Pasal 28 ayat (1) UU ITE diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar, sesuai pengaturan Pasal 45 ayat (2) UU ITE.

Jadi, dari rumusan-rumusan Pasal 28 ayat (1) UU ITE dan Pasal 378 KUHP tersebut dapat kita ketahui bahwa keduanya mengatur hal yang berbeda. Pasal 378 KUHP mengatur penipuan (penjelasan mengenai unsur-unsur dalam Pasal 378 KUHP silakan simak artikel Penipuan SMS Berhadiah), sementara Pasal 28 ayat (1) UU ITE mengatur mengenai berita bohong yang menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik (penjelasan mengenai unsur-unsur dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE silakan simak artikel Arti Berita Bohong dan Menyesatkan dalam UU ITE).

untuk orang pertama yang di curigai adalah orang ini



BIAR POLISI MAKIN SEMANGAT TOLONG SEMUA YANG KETIPU BIKIN SURAT LAPORAN KEPOLSIAN DI DAH GITU UPLOAD UNTUK MENUNJUKAN KESERIUSAN KITA DALAM MENGHADAPI PENIPU INI ..

SAYA HARAP INI DAPAT MEMBANTU UNTUK MENUNTUK UANG KITA KEMBALI ..

KARENA DA BANYAK KETIPU .. SOALNYA KALO GA ADA LAPORAN TERCATA KEPOLISIAN GA ISA MEMPROSES PENYILIDIKAN

INFO TERBARU

AKAN DI LIPUTI PENIPUAN ONLINE OLEH DANDY PRATAMA.. DI RAJAWALI TV JAM 11 SIANG .. HARI SENIN

Diubah oleh ryuroden26 05-02-2016 16:46
0
6.7K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan