Ryoichi DuAvatar border
TS
Ryoichi Du
ASK tentang masalah kenaikan gaji yang dibatalkan perusaaan
Numpang tanya dunk untung yang mengerti hukum

gini permasalahan pertama nya

di perusahaan saya ada desas desus kenaikan gaji tahunan akan ditiadakan karena alasan kas perusahaan sedang dipakai untuk membangun gedung, memang sih sejak 1setengah tahun yang lalu perusaahaan saya sedang dalam tahap renovasi gedung. Nah yang jadi pertanyaan :

1. apakah wajib hukumnya jika perusahaan menaikkan gaji karyawannya setiap tahun mengikuti indeks kebutuhan yang semakin naik juga?
2. setahu saya, beban pembangunan gedung perusahaan itu merupakan tanggung jawab perusahaan, apakah boleh beban itu dipikul ke karyawannya juga dalam bentuk peniadaan kenaikan gaji? jika tidak boleh, adakah dasar hukum nya?
3. disini kami karyawan tidak mengetahui detail apakah perusahaan untung atau rugi, tetapi yang kami tau omset perusahaan bagus (tidak kolaps),,, jadi apakah kami selaku karyawan bisa menuntut hak atas kenaikan upah? karena menurut kami, pekerjaan kami sudah baik dan tidak ada masalah apa-apa.

mohon bantuannya

terima kasih
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
1K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan