Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

CepCeepAvatar border
TS
CepCeep
Pengalaman Pertama Belanja di www.mataharimall.com Yang Tidak Menyenangkan

CASE CLOSED
Produk Pesanan sudah diterima dengan baik pada tanggal 15 Desember 2015
emoticon-I Love Indonesia (S)



====================================================================================================
Selamat Malam Gan, Numpang sharing pengalaman berbelanja di matahari mall

Pada hari kamis, 3 desember 2015, saat saya browsing, saya melihat promo www.mataharimall.com dan kemudian memutuskan membeli satu unit microwave Samsung MG23H3185PK Microwave Grill 23Lt – Hitam seharga Rp1,599 juta dan didiskon menjadi Rp1,2 Juta dengan pembayaran melalu cicilan bca dengan nomor order C1449124975535.

Spoiler for Link Produk yg dibeli:


Spoiler for Konfirmasi Pesanan:


Setelah menunggu 2 hari, tepatnya tanggal 5 Desember 2015 saya mendapat email dari pihak matahari mall yang menyatakan bahwa pembelian saya dicancel dikarenakan barang yang dibeli stoknya tidak ada dan tidak akan direstok oleh merchant. Dan saya disuruh menghubungi Mataharimall untuk mempercepat proses refund.

Spoiler for Email Pemberitahuan Pembatalan oleh matahari mall:


Karena tidak terima dan kurang jelas alasan pembatalan yang mereka lakukan sepihak yang dilakukan oleh mataharimall, saya mereply menanyakan alasan pembatalan ini. Alasan mereka adalah:
1. Barangnya sudah tidak direstok oleh Merchant
2. Merchant tidak melakukan update atas produk-produk yang dijual

Spoiler for email tanya jawab:


Saat itu saya juga cek produk tersebut di web matahari mall dan produk yang saya beli sudah tidak ada.

Email2an dilakukan setiap hari sampai hari senin, 7 Des 2015 solusi mereka tetap melakukan refund dan saya tidak mau refund karena saya mencoba mempertahankan hak saya sebagai konsumen yang sudah memenuhi kewajiban saya sebagai konsumen dan apabila refund pembayaran kartu kredit dengan metode cicilan biasanya memakan waktu lama sudah keburu masuk di billing tagihan CC saya yang jatuh tempo di pertengahan bulan Desember 2015. Karena beberapa komplain yang saya baca dari konsumen lain di lama facebook resmi matahari mall, refund oleh matahari mall memakan waktu sampai 2 minggu.

Karena tidak ada solusi yang memuaskan, mereka bersikukuh untuk tetap mengembalikan uang saya, maka saya mengatakan akan membuat surat pembaca perihal masalah ini, tidak lama saya mendapat telepon pertama kali dari matahari mall (customer service bernama Eneng), kemudian terjadi kesepakatan bahwa dalam 3 hari (10 Desember 2015) mereka akan menyelesaikan masalah ini.

Namun sampai hari ini, 11 Desember 2015 tidak ada kabar dari pihak mataharimall, sehingga saya berinisiatif untuk menanyakan update masalah ini, namun tidak ada balasan. Pas Jam 4 sore tadi, saya iseng membuka web matahari mall dan melihat bahwa produk yang sama telah dipajang dan dijual kembali oleh merchant yang sama (Sinar Jaya). Sedangkan alasan pembatalan yang diberikan kepada saya adalah produk tsb sudah habis dan tidak direstok lagi oleh merchant. Dan saya mencoba melakukan simulasi pembelian barang tersebut dan ternyata berhasil sampai ke tahap pembayaran.

Spoiler for Bukti barang tersbut dijual kembali:


Karena merasa dibohongi saya mencoba menghubungi matahari lewat livechat untuk menanyakan hal ini, dan lagi-lagi jawaban normatif yang diberikan ke saya, dan mereka menjawab bahwa “produknya memang sedang kosong dipihak seller dan untuk diwebsite belum diupdate oleh seller kami dan saat ini untuk pelaporannya juga sedang dalam proses dan ditindaklanjuti”. Pertanyaan simplenya adalah, ketika menghapus produk kemudian memajang kembali barang tersebut merupakan update?

Awalnya saya tidak mau membuat surat pembaca seperti dan cenderung menunggu konfirmasi dari pihak matahari mall, namun hari ini saya merasa dibohongi oleh pihak matahari mall yang meberikan informasi yang mengada-ada.
Melalui surat ini saya meminta klarifikasi sejelas-jelasnya dari pihak matahari mall mengenai pembatalan sepihak dan kebohongan yang diinformasikan ke saya mengenai alasan pembatalan ini.

Berikut saya kutip UU ITE tahun 2008 Bab VII Perbuatan yang di larang pasal 28 (1) Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang
mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

Tulisan /Surat Pembaca/ Surat terbuka ini tidak saya tujukan untuk menjelek-jelekan pihak manapun. Saya hanya meminta hak saya yang tidak terselesaikan.

Hormat saya
Cecep Nurjaya

===============================================================================
Spoiler for UPDATE LOG:


Diubah oleh CepCeep 16-12-2015 12:10
0
6.7K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan